• Minggu, 21 Desember 2025

KAI Operasi Kereta Khusus Petani dan Pedagang Mulai 1 Desember 2025: Berikut Ini Syarat dan Tarifnya

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 22:10 WIB
Kereta khusus petani dan pedagang yang melayani perjalanan Commuter Line Merak akan segera beroperasi awal bulan depan. (Foto: X Rudi Suprianto)
Kereta khusus petani dan pedagang yang melayani perjalanan Commuter Line Merak akan segera beroperasi awal bulan depan. (Foto: X Rudi Suprianto)

KAI Commuter juga memberlakukan aturan-aturan lainnya dalam layanan kereta petani dan pedagang ini. Misalnya, barang dagangan yang bisa dibawa adalah sebanyak 2 koli atau 2 tentengan, dengan dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.

"Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa ke kereta petani dan pedagang ini," kata Karina mengingatkan.

Baca Juga: Tertinggal dari Arsenal, Pep: Fokus Saya Tetap pada Laga Berikutnya

Tarif Kereta Petani dan Pedagang

Berapa tarifnya? Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Kemenhub, Arif Anwar mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan kucuran dana Public Service Obligation (PSO) atau insentif subsidi untuk memastikan harga tiket layanan terjangkau masyarakat.

"Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp3.000 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat," sebut Arif. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X