KAI Commuter juga memberlakukan aturan-aturan lainnya dalam layanan kereta petani dan pedagang ini. Misalnya, barang dagangan yang bisa dibawa adalah sebanyak 2 koli atau 2 tentengan, dengan dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.
"Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa ke kereta petani dan pedagang ini," kata Karina mengingatkan.
Baca Juga: Tertinggal dari Arsenal, Pep: Fokus Saya Tetap pada Laga Berikutnya
Tarif Kereta Petani dan Pedagang
Berapa tarifnya? Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Kemenhub, Arif Anwar mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan kucuran dana Public Service Obligation (PSO) atau insentif subsidi untuk memastikan harga tiket layanan terjangkau masyarakat.
"Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp3.000 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat," sebut Arif. ***
Artikel Terkait
Prabowo Suntik Modal KAI Gede-gedean: Beli 30 Rangkaian KRL Baru, Rp5 Triliun!
Kabar Baik, KAI Bakal Optimalkan Jalur KRL Nambo-Citayam: Frekuensi Perjalanan 1 Jam Sekali Jadi 15 Menit per Keberangkatan
Dirut KAI Pernah Bilang Kereta Cepat Bom Waktu, Kini Siap Wujudkan hingga Banyuwangi
KAI Beri Diskon 30 Persen untuk Libur Nataru: Ratusan Kereta Ekonomi Turun Harga, Begini Cara Dapat Tiketnya!
Viral Kasus Tumbler Hilang di KRL? Begini Cara Lapor KAI dan Prosedur Pengambilannya!