• Senin, 22 Desember 2025

WNI Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong Bertambah Jadi 6 Orang, Komunikasi Intensif dengan Keluarga Terus Dilakukan

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 09:34 WIB
Kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong (Foto: AP Photo)
Kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong (Foto: AP Photo)

KONTEKS.CO.ID - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jiwa dalam kebakaran besar di Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, kembali bertambah.

Kementerian Luar Negeri RI mengumumkan bahwa total enam WNI telah dikonfirmasi meninggal dunia dalam insiden yang disebut sebagai salah satu kebakaran paling mematikan di wilayah tersebut dalam beberapa dekade terakhir.

Direktur Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo, menyampaikan pembaruan itu pada Sabtu, 29 November 2025.

Baca Juga: Kemlu RI Sebut 6 WNI Jadi Korban Kebakaran Gedung Hunian di Hong Kong

Ia menyebut seluruh data berasal dari hasil verifikasi kepolisian Hong Kong yang disampaikan kepada Konsulat Jenderal RI (KJRI) setempat.

“Polisi Hong Kong memverifikasi enam WNI yang meninggal dunia,” ujar Hartyo.

KJRI Hong Kong, kata Hartyo, terus melakukan komunikasi intensif dengan keluarga para korban di Indonesia maupun di Hong Kong.

Selain itu, KJRI bekerja sama dengan otoritas setempat terkait proses penanganan jenazah dan identifikasi resmi yang masih berlangsung.

“Kami terus berkoordinasi dan memantau proses identifikasi oleh pihak berwenang,” ucapnya.

Sebagai langkah tanggap darurat, KJRI juga mendistribusikan bantuan logistik ke sejumlah lokasi penampungan dan mendirikan posko khusus di Tai Po Community Center untuk membantu para WNI terdampak lainnya.

Baca Juga: Kebakaran Gedung Hunian di Hong Kong: Perempuan WNI Ini Pontang-panting Cari Tahu Nasib Kakaknya

Posko itu menjadi pusat informasi sekaligus tempat penyaluran bantuan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal maupun membutuhkan pendampingan.

Kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court telah menjadi sorotan publik Hong Kong karena skala kerusakan dan tingginya korban jiwa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X