• Senin, 22 Desember 2025

Otto Hasibuan Jelaskan Alasan Prabowo Beri Ampunan Ketiga Kasus Korupsi: Bukan Intervensi!

Photo Author
- Jumat, 28 November 2025 | 21:24 WIB
Wamenkumham Otto Hasibuan beberkan alasan ampunan kasus korupsi. (Instagram @prabowo)
Wamenkumham Otto Hasibuan beberkan alasan ampunan kasus korupsi. (Instagram @prabowo)

Karena itu, ia menolak anggapan bahwa langkah tersebut merupakan intervensi.

“Justru Presiden melaksanakan hak dan kewajiban konstitusionalnya yang dipandang tepat dan benar untuk kepentingan bangsa,” tegas Otto.

Hingga November 2025, Prabowo tercatat telah memberikan tiga ampunan terkait kasus korupsi:

  • Amnesti untuk mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
  • Abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
  • Rehabilitasi untuk mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi, serta dua pejabat lain, Muhammad Yusuf Hadi dan Muhammad Adhi Caksono

Menurut Otto, seluruh pemberian ampunan itu berada dalam koridor konstitusional dan tidak melanggar hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X