• Minggu, 21 Desember 2025

Geber Penyelidikan Kasus Whoosh, Proses Pengadaan hingga Transaksi Janggal Jadi Fokus KPK

Photo Author
- Selasa, 18 November 2025 | 05:28 WIB
KPK pastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh jalan terus (Foto: dok. KPK)
KPK pastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh jalan terus (Foto: dok. KPK)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh tidak jalan di tempat.

Lembaga antirasuah itu menegaskan tengah menelusuri indikasi serius terkait praktik jual beli lahan milik negara untuk kebutuhan proyek strategis tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, penyelidikan berjalan aktif dengan sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Meski dia tidak merinci siapa saja yang dipanggil, KPK menekankan fokus pemeriksaan mengarah pada proses pengadaan lahan.

Baca Juga: KPK Bongkar Betapa Parahnya Dugaan Mega Korupsi Whoosh: Tanah Negara Dijual Mahal ke Negara

“Terkait kereta cepat perkaranya masih di penyelidikan dan ini tim juga masih terus melakukan pendalaman dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait dengan peristiwa pidananya,” ujar Budi kepada wartawan, Senin, 17 November 2025.

Indikasi Lahan Negara Dijual Kembali ke Negara

Salah satu titik yang disorot KPK adalah dugaan transaksi janggal lahan yang sebenarnya merupakan aset negara namun muncul kembali sebagai objek pembelian untuk proyek Whoosh.

“Jadi KPK mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya, bagaimana pihak-pihak ini kemudian melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Tanah Negara Dijual ke Negara

Dikatakan Budi, penyidik sedang menelusuri pola yang diduga merugikan negara tersebut.

“Jadi nanti kita akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali dalam proses pengadaan lahan. Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara,” ujarnya.

Analisis Informasi Berjalan Paralel

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan pendalaman analitis terhadap berbagai informasi yang diterima, mulai dari data lahan, dokumen proyek, hingga potensi keterlibatan pihak tertentu.

“Selain mengumpulkan keterangan, KPK juga melakukan pendalaman analisis terkait dengan informasi-informasi lainnya,” kata Budi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X