• Minggu, 21 Desember 2025

Pesan Natal 2025 dari PGI dan KWI Dirilis, 'Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga'

Photo Author
- Senin, 17 November 2025 | 14:54 WIB
Pesan Natal Bersama 2025 PGI dan KWI. (Istimewa)
Pesan Natal Bersama 2025 PGI dan KWI. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Dalam menyambut perayaan kelahiran Yesus Kristus, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) merilis Pesan Natal Bersama 2025.

Pesan itu berisi tema mendalam, "Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, yang berdasarkan Matius 1:21-24.

Pesan ini menyerukan agar keluarga Kristiani menjadi benteng spiritual dan tempat pertama kasih serta keselamatan Allah dihidupi dan disalurkan.

Baca Juga: Pariwisata RI Melesat Dekati Target 15 Juta Wisman, Pemerintah Optimistis Cetak Rekor Baru

Pesan yang ditandatangani para pimpinan kedua organisasi gereja terbesar di Indonesia tersebut menekankan, kehadiran Allah dalam wujud Yesus harus dirayakan mulai unit terkecil, yaitu keluarga.

Keluarga dinilai sebagai lembaga paling dipercaya publik dalam penegakan hukum dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.

PGI dan KWI secara khusus menyoroti kisah Yusuf dan Maria sebagai teladan utama ketaatan.

Baca Juga: Bikin Meeting Makin Seru! Begini Cara Ganti Background Zoom di HP

Dalam ketaatan penuh pasrah, Yusuf dan Maria menerima peran mereka dalam karya penyelamatan Allah.

Meski hal tersebut membawa risiko dan kesulitan.

"Keluarga yang taat kepada Allah dapat menjadi saluran kasih dan keselamatan bagi dunia," demikian bunyi pesan tersebut.

Baca Juga: Lucinta Luna Ngamuk Diseret Kasus Ijazah Jokowi, Tantang Roy Suryo Cs: Masalah Lu Apa sama Gue?

Pesan ini menggarisbawahi kehadiran Kristus dalam keluarga kudus telah mengubah relasi yang penuh tantangan menjadi relasi yang saling menyelamatkan.

Keluarga, dalam pandangan PGI dan KWI adalah gereja terkecil, tempat kasih Kristus pertama-tama dihidupi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X