• Minggu, 21 Desember 2025

Peneliti: Fenomena Jumlah Perceraian Naik dan Pernikahan Turun di Indonesia Sudah Mengkhawatirkan

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 23:54 WIB
Ilustrasi Pengadilan Agama Jakarta Barat meneggelar sidang cerai. (Foto: Kejari Jakbar)
Ilustrasi Pengadilan Agama Jakarta Barat meneggelar sidang cerai. (Foto: Kejari Jakbar)

Yaitu, masalah ekonomi, ketidak bertanggung jawaban suami, kurang dukungan emosional, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kesadaran akan hak-hak hukum.

Sementara Abdul Jamil, Peneliti PRAK, mengidentifikasi tiga faktor utama penurunan angka pernikahan. Pertama, perubahan regulasi pernikahan, pandemi COVID-19, dan berubahnya pandangan generasi muda.

“Ada perubahan signifikan dalam pandangan generasi muda. Mereka lebih mandiri dan fokus pada pengembangan diri, bukan sekadar menikah cepat,” tandasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X