• Senin, 22 Desember 2025

Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Gus Mus: Orang NU yang Setuju Nggak Ngerti Sejarah

Photo Author
- Minggu, 9 November 2025 | 20:42 WIB
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus tolak Soeharto jadi Pahlawan Nasional (Foto: Istimewa)
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus tolak Soeharto jadi Pahlawan Nasional (Foto: Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional terhadap Presiden RI ke-2, Soeharto mendapat penolakan keras di KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus.

"Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional," tegas Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu di kediamannya di Rembang, Jawa Tengah, menukil NU Online, Minggu 9 November 2025.

Dia menuturkan, selama Soeharto berkuasa banyak ulama pesantren dan NU mendapat perlakukan yang tidak adil.

Baca Juga: Detik-detik Penembakan Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung, Sempat Duel dengan Pelaku

"Banyak kiai yang dimasukin sumur, papan nama NU tidak boleh dipasang, yang suruh dipasang banyak dirobohin oleh bupati-bupati," tuturnya.

"Adik saya sendiri, Kiai Adib Bisri akhirnya keluar dari PNS karena dipaksa masuk Golkar," imbuhnya.

Kemudian, kata Gus Mus, Kiai Sahal Mahfudh didatangi pengurus Golkar Jawa Tengah diminta jadi penasehat Golkar Jawa Tengah.

"Kiai Sahal tidak mau, saya menyaksikan sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Guardiola Sambut Laga ke-1.000 Hadapi Liverpool di Etihad

Gus Mus berpendapat, banyak ulama dan pejuang bangsa di Indonesia punya jasa besar.

Namun, kata dia, keluarganya tidak pernah mengusulkan gelar pahlawan. Tujuannya, untuk menjaga keikhlasan amal kebaikan almarhum.

"Kalau istilahnya, menghindari riya'," ujarnya.

Menurut Gus Mus, jika ada orang NU yang setuju Soeharto jadi pahlawan itu merupakan tanda kurang paham sejarah.

Rais Aam PBNU 2014-2015 itu menegaskan hal itu terkait banyaknya tragedi di masa Orde Baru dengan para kiai, santri, dan warga NU yang menjadi korbannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X