KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi besar pada Jumat, 7 November 2025.
Lembaga antirasuah itu menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dan mengamankan sejumlah pihak termasuk Bupati Ponorogo berinisial SS.
OTT ini terkait dugaan suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dugaan ini menegaskan bahwa praktik korupsi birokrasi masih menjadi fokus pemberantasan KPK.
Baca Juga: Quattrick KPK OTT Gubernur Riau, Ini Tanggapan Istana
“Ya benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai dugaan suap dalam OTT tersebut.
Kronologi dan Status OTT Masih Dirahasiakan
Hingga saat ini, KPK belum merinci kronologi penangkapan maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan.
Tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan penelusuran kasus dan mengumpulkan bukti tambahan.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.
Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Di-OTT KPK, APPSI Imbau Kepala Daerah Tak Temui Para Pemain Proyek
Hal ini menjadi penentu apakah SS dan pihak terkait akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Penangkapan Bupati Ponorogo ini cukup mengejutkan, mengingat posisi strategis seorang kepala daerah dan dampaknya terhadap birokrasi lokal. Kasus dugaan suap ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di level pemerintahan daerah.
Artikel Terkait
KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur saat OTT, Pelariannya Berakhir di Kafe
Kena OTT di Kafe, KPK Umumkan Status Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Hari Ini
Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK, Punya 13 Tanah dan Bangunan
Quattrick KPK OTT Gubernur Riau, Ini Tanggapan Istana
Gubernur Riau Abdul Wahid Di-OTT KPK, APPSI Imbau Kepala Daerah Tak Temui Para Pemain Proyek