KONTEKS.CO.ID – Akademisi Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir, ingatkan, pihak-pihak terkait harus pantau pemakaian APBN untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) setidaknya dalam tiga tahun pertama.
Sulfikar dalam podcast diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 6 November 2025, mengatakan itu harus dilakukan meski Joko Widodo (Jokowi) mungkin memantaunya.
“Kita tahu proyek ini langsung dipantau oleh Jokowi dari atas. Jadi, Jokowi, Kementerian PUPR, Pak Basuki, lalu turun ke bawah sampai ke tukang-tukangnya itu,” ucapnya.
Baca Juga: BW Soroti Melempemnya KPK, BPK, dan BPKP Awasi Pembangunan IKN
Ia juga tak menampik seandainya ada upaya untuk melewatkan proses uji akuntabilitas dalam proses pembangunan.
“Bisa seperti itu karena ada kepentingan mengejar target, kan. Misalnya ada proses financial audit di tengah-tengah kan itu bisa menghambat, tapi ada moral hazard di situ,” tegasnya.
Rencana Pembangunan IKN Tahap II Habiskan Rp11,6 Triliun
Di bawah pengawasan Badan Otorita IKN, pembangunan tahap II dimulai pada November 2025 untuk kompleks legislatif dan yudikatif dengan total anggaran sekitar Rp11,6 triliun.
Anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027) mencakup untuk Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya, termasuk dalam kompleks legislatif dengan luar area 42 hektare.
Kemudian Rp3,1 triliun untuk pembangunan area seluas 15 hektare untuk yudikatif, yakni gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA).***
Artikel Terkait
Heboh IKN Ramai Disorot Media Asing, Disebut Bakal Menjelma Jadi Kota Hantu!
Anthony Budiawan Sebut IKN Langgar Konstitusi karena Dibentuk Otorita
Purbaya dan Basuki Hadimuljono: Hiraukan Media Asing! IKN Tidak akan Jadi Kota Hantu
Akademisi Sinyalir Potensi Tindak Pidana Korupsi di Balik Ngebutnya Pengerjaan dan Gelontoran Dana Fantastis Proyek Pembangunan IKN
BW Soroti Melempemnya KPK, BPK, dan BPKP Awasi Pembangunan IKN