• Minggu, 21 Desember 2025

Prabowo Gencar Sikat Koruptor, Prof Romli: Praktik Mafia Indonesia Tak Jauh Beda dengan Italia

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 14:33 WIB
Presiden Prabowo Subianto endus makar di balik demo ricuh dan siap hadapi mafia sekuat apapun (Foto: BPMI Setpres RI)
Presiden Prabowo Subianto endus makar di balik demo ricuh dan siap hadapi mafia sekuat apapun (Foto: BPMI Setpres RI)
KONTEKS.CO.ID – Pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita mengakatan, praktik mafia di Indonesia tidak jauh beda di Italia.
 
"Mafia yang berpusat di Italia, memiliki jaringan internasional yang luas," kara Prof Romli dalam pernyataan tertulis pada Kamis, 6 November 2025.
 
Mafia yang dikenal sebagai suatu organisasi yang bergerak dalam kejahatan transnasional, seperti pencucian uang (money laundering), judi online (judol), serta kejahatan keuangan dan perbankan.
 
 
Mereka, lanjut Prof Romli, memiliki pengaruh dan berkawan karib dengan pejabat pemerintah, terutama oknum aparatur hukum.
 
"Begitupula mafia di masyarakat urban di Indonesia, tampak persamaannya dalam aktivitas ilegal," katanya.
 
Prof Romli menegaskan bahwa hampir dapat dipastikan terdapat kompensasi timbal balik antara keduanya, uang jasa yang mengalir dari mafia kepada para pelindungnya setiap bulan.
 
 
"Tidak dapat disangkal dan telah terbukti dari hasil pengungkapan organisasi mafia di Italia, Columbia, dan Venexuela," katanya.
 
Prof Romli menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan selalu menyinggung masalah korupsi dan pengembalian kerugian negara yang dinlai selama masa pemerintahan yang lampau mencapai Rp10.000 trilun.
 
Keruguan negara itu dari berbagai sektor, mulai penggarapan penambangan timah nikel dan batu bara, juga dari pengemplangan setoran pajak penghasilan dan devisa impor-ekspor dari dan ke dalam negeri. 
 
 
"Kegiatan illegal mafia kejahatan terorganisasi tersebut tampak hidup subur, terutama di kehidupan masyarakat kota besar (urban) di Indonesia," katanya.
 
Menuruf Prof Romli, kegiatan mafia tidak dapat dicegah atau diatasi oleh aparatur penegak hukum, berhubung selalu memperoleh perlindungan dari pejabat-pejabat pemerintahan, legislatif, dan aparatur TNI serta Polri.
 
 
Ia menilai, pernyataan Presiden Prabowo tidak main-main, terbukti dengan memberikan perintah kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas kegiatan ilegal.
 
Kegiatan ilegak tersebut, terutama oleh aparatur Bea Cukai, perpajakan, dan pengusaha hitam atau oligarkhi yang selalu melakukan intervensi dan menjual pengaruhnya kepada aparatur pelaksana pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah-daerah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X