• Senin, 22 Desember 2025

Kejari Jakpus Jebloskan 8 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina ke Tahanan

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 17:37 WIB
Para tersangka korupsi minyak mentah Pertamina keluar dari mobil tahanan digiring ke Kejari Jakpus. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)
Para tersangka korupsi minyak mentah Pertamina keluar dari mobil tahanan digiring ke Kejari Jakpus. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)

KONTEKS.CO.ID – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) jebloskan 8 orang tersangka korupsi minyak mentah Pertamina ke dalam tahanan.

"Untuk kepentingan pembuktian perkara dimaksud, delapan orang tersangka dilakukan penahanan," kata Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2025.

Tim JPU Kejari Jakpus menahan mereka selama 20 hari ke depan terhitung tanggal 5 sampai dengan 24 November 2025. 

Baca Juga: Minus Riza Chalid, JPU Segera Seret 8 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina ke Pengadilan

"Berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (T-7) tanggal 5 November 2025," kata Anang.

Ia menjelaskan, Tim JPU Kejari Jakpus melakukan penahanan setelah menerima pelimpahan tahap II dari Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung pada hari ini.

Adapun kedelapan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023, yakni:

1. Direktur Gas Petochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, Arief Sukmara (AS).

Baca Juga: IAW Minta Kejagung Periksa Atya Irdita Sardadi, Istri Kerry Adrianto Terdakwa Korupsi Minyak Mentah

2. VP Crude and Product PT Pertamina 2018–2020, Dwi Sudarsono (DS).

3. Mantan VP Integrated Supply‎ Chain, Hasto Wibowo (HW).

4. SVP Integrated Supply Chain 2017–2018, Toto Nugroho (TN).

5. Business Development Manager PT Mahameru Kencan Abadi, Indra Putra (IP).

6. Vice President ‎(VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011–2015, Alfian Nasution (AN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X