• Senin, 22 Desember 2025

Hoaks Catut Nama Ketua LPSK, Penipu Minta Uang ke Korban KSP Indosurya

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 06:30 WIB
Hoaks KSP Indosurya
Hoaks KSP Indosurya

"LPSK tidak pernah mengeluarkan surat ataupun kebijakan yang meminta biaya kepada korban. Kami minta masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan LPSK," ujarnya.

Achmadi juga meluruskan kesalahpahaman fatal mengenai peran LPSK. Ia menjelaskan bahwa LPSK sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk mencairkan dana investasi, tabungan, atau aset korban yang hilang.

Mandat LPSK dalam kasus ini, sesuai dengan UU, murni sebatas menghitung dan mengusulkan nilai restitusi (ganti kerugian) kepada pengadilan.

Restitusi itu nantinya wajib dibayarkan oleh pelaku tindak pidana atau terpidana Indosurya, bukan dicairkan dari kas LPSK.

Baca Juga: Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu, Begini Langkah-Langkahnya

Saat ini, LPSK masih dalam proses panjang menelaah dan mengumpulkan permohonan restitusi dari ribuan korban KSP Indosurya Cipta.

LPSK memperingatkan bahwa tindakan memalsukan dokumen lembaga negara dan menyebarkan berita bohong untuk menipu para korban ini adalah tindak pidana serius yang diancam oleh KUHP dan UU ITE.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X