• Minggu, 21 Desember 2025

Survei BPS, Usia Harapan Hidup Rata-Rata Warga Indonesia Mencapai 74 Tahun, Ini Datanya

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 15:55 WIB
Angka usia harapan hidup orang di Indonesia kini mencapai 74 tahun. (Pemkot Tangerang)
Angka usia harapan hidup orang di Indonesia kini mencapai 74 tahun. (Pemkot Tangerang)

KONTEKS.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pada Rabu, 5 November 2025, bahwa rata-rata warga Indonesia kini memiliki harapan hidup sekitar 74 tahun.

Ini seiring data yang menunjukkan tren peningkatan berkelanjutan dalam angka harapan hidup nasional.

BPS mencatat harapan hidup saat lahir di Indonesia mencapai 74,47 tahun pada 2025, naik 0,32 tahun dibandingkan 2024.

Baca Juga: Eni dan Petronas Gabungkan Aset di Indonesia dan Malaysia

Angka ini merupakan rata-rata nasional, artinya banyak orang hidup lebih lama dari itu.

Menurut BPS, harapan hidup di Indonesia terus meningkat sejak masa pandemi 2020, ketika rata-rata usia hidup warga hanya 73,37 tahun.

Angka tersebut kemudian naik menjadi 73,46 tahun pada 2021, 73,70 tahun pada 2022, dan 73,93 tahun pada 2023.

Baca Juga: Dapat Gelar Knighthood dari Raja Charles, David Beckham Kini Bergelar Sir, Resmi Jadi Bangsawan

Pada 2024, ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini kembali mencatat peningkatan menjadi 74,15 tahun.

“Kenaikan harapan hidup saat lahir menunjukkan adanya peningkatan standar kesehatan masyarakat Indonesia,” ujar Deputi Bidang Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut Edy, angka terbaru tersebut mencerminkan semakin banyaknya warga yang melahirkan di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Mengenal Rudal BrahMos yang Akan Dibeli Indonesia, Simbol Kemitraan Strategis India–Rusia

Indonesia yang berbentuk kepulauan selama ini masih memiliki banyak ibu yang melahirkan di rumah, sebuah kebiasaan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

BPS juga mengaitkan meningkatnya angka harapan hidup dengan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengonsumsi air bersih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X