• Senin, 22 Desember 2025

KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo, Usai Vonis Eks Bupati Karna Suswandi

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 08:59 WIB
KPK tahan lima tersangka baru kasus korupsi dana PEN Situbondo. (Instagram @official.kpk)
KPK tahan lima tersangka baru kasus korupsi dana PEN Situbondo. (Instagram @official.kpk)

Tak hanya itu, ia juga harus mengembalikan uang pengganti Rp 4,55 miliar, dan bila tak dibayar, akan diganti dengan pidana 2 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut dana PEN, anggaran yang sejatinya ditujukan untuk membantu pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi, namun justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Baca Juga: IFG Synergy Day 2025: UMKM Binaan Tembus Pasar, Transaksi Rp50 Juta, Bukti Sinergi Beri Dampak Ekonomi

Dengan penahanan tersangka baru ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.

Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa lembaga antikorupsi tidak akan berhenti pada aktor utama, melainkan menelusuri seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik korupsi dana publik.

“Kami akan terus mendalami peran setiap pihak yang diduga terlibat, agar kerugian negara dapat dipulihkan,” tegas Budi Prasetyo.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X