Korlantas Polri mengimbau masyarakat yang baru membeli mobil bekas agar segera melakukan proses balik nama agar data kepemilikan tercatat resmi sesuai identitas pemilik yang sah. Selain itu mendukung kelancaran pelayanan administrasi kepolisian di kemudian hari. ***
Artikel Terkait
Deretan Alasan Kuat Korlantas Polri Kurangi Bea Balik Nama Kendaraan Bekas
Kehilangan Rp130 Miliar Per Tahun, Jabar Sudah Siap Hapus Bea Balik Nama Motor Mobil Bekas
Alasan Bea Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus, Lengkap dengan Rincian Biaya Terkini
Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus atau Tidak, Jasa Raharja: Terserah Pemda
Daftar Terbaru Daerah yang Hapus Bea Balik Nama dan Pajak Progresif