KONTEKS.CO.ID - Ribuan guru madrasah dari berbagai wilayah di Indonesia memadati kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat, Kamis 30 Oktober 2025.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan status kepegawaian, terutama bagi guru madrasah swasta yang belum mendapat kesempatan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi tersebut diinisiasi oleh sejumlah organisasi guru, termasuk Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).
Mereka menilai, pemerintah belum memberikan perlakuan yang adil kepada guru madrasah, padahal memiliki kontribusi yang sama dalam dunia pendidikan nasional.
Baca Juga: Direktur Mecimapro Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Dana Konser TWICE Puluhan Miliar
Tuntutan Ribuan Guru Madrasah di Monas
Ketua Umum PGMNI, Heri Purnama, menyebut aksi ini sebagai langkah terakhir setelah berbagai upaya dialog dengan DPR dan kementerian terkait tidak membuahkan hasil.
“Kita sudah sampaikan aspirasi ke Komisi 8 dan Komisi 10 DPR RI, juga ke Kementerian Agama dan MenPAN. Hari ini titik terakhir, final. Aspirasi kita sederhana,” ujar Heri.
Menurutnya, guru madrasah selama ini tidak mendapat kesempatan yang sama dalam rekrutmen ASN dan PPPK seperti halnya guru di bawah naungan Kemendikdasmen.
Meskipun kedua lembaga berada dalam payung hukum yang sama, yaitu Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Guru dan Dosen.
Para guru mendesak pemerintah menerapkan kesetaraan dalam pemberian kuota ASN dan PPPK.
“Ketika di sekolah umum ada kuota ASN dan PPPK, di madrasah juga harus ada. Jumlah madrasah swasta di Indonesia justru yang terbanyak,” tegas Heri.
Selain itu, para peserta aksi juga menyoroti sejumlah hak administratif yang belum diselesaikan pemerintah, termasuk pembayaran tunggakan dan pengakuan masa kerja.
Artikel Terkait
Puan Minta Kemenag Segera Cairkan Dana Bantuan Guru Madrasah Terdampak Gempa Cianjur
98.972 Guru Madrasah Dapat Inpassing Setara ASN