"Ini pelajaran bagi kita bahwa konten-konten yang dibuat itu yang kemudian dipermasalahkan, ternyata setelah dikaji dan diteliti, itu adalah konten lama yang kemudian diedit-edit sehingga artinya sangat jauh berbeda," tukasnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diputuskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tetap menjadi anggota dewan di Senayan.
Baca Juga: Selain Sawit, Indonesia Juga Nego Tarif Nol Persen untuk Karet dan Kakao ke AS
"MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ungkap MKD dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis 30 Oktober 2025.
Menurut MKD, sejumlah pembahasan dan pertimbangan terkait aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah dilakukan terkait mundurnya Rahayu.
Adapun, pertimbangan itu berdasarkan surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 terkait surat keterangan keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati.***
Artikel Terkait
Jejak Politik Rahayu Saraswati, Putri Hashim dan Keponakan Prabowo yang Pilih Mundur dari DPR RI Periode 2024–2029
Prabowo Ingatkan Kader Gerindra untuk Jaga Ucapan dan Hati Rakyat, Rahayu Saraswati Auto Mundur
Bantah Rahayu Saraswati Jadi Menpora, Gerindra: Gosip, Itu Hak Prerogatif Presiden!
Selamat Ginting: Mundurnya Rahayu Saraswati Sinyal Politik Gerindra Lawan Nepotisme
Keputusan MKD: Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR RI Periode 2024-2029