Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea menyampaikan, penyidik tidak melakukan penahanan. Selain itu, Lisa tidak diwajibkan lapor.
Kasus Perseteruan bermula saat Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari pria tersebut.
Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian melakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa berinisial CA.
Baca Juga: Redmi K90 Pro Max: Flagship Terbaru dengan Godaan Utama Kamera Premium
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan hasil tes DNA.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, terbukti secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," ujar Sumy.
Separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa, namun tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
Bareskrim Polri terus melanjutkan pemeriksaan dan penyidikan kasus ini untuk memastikan fakta hukum. Pemeriksaan hari ini menjadi langkah penting untuk menegakkan hukum terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.***
Artikel Terkait
Alasan Sakit, Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Lisa Mariana Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik ke Ridwan Kamil Diundur Pekan Depan
Lisa Mariana Terciduk Siaran Live Saat Mangkir Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Tegaskan Sakit Tifus
Lisa Mariana Yakin Tak Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Lisa Mariana Lega Pascadicecar 44 Pertanyaan Terkait Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil