• Senin, 22 Desember 2025

Alasan Polisi Tak Menahan Lisa Mariana Meski Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Photo Author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 06:43 WIB
Lisa Mariana diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil (Instagram @lisamarianaaa)
Lisa Mariana diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil (Instagram @lisamarianaaa)

Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea menyampaikan, penyidik tidak melakukan penahanan. Selain itu, Lisa tidak diwajibkan lapor.

Kasus Perseteruan bermula saat Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari pria tersebut.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian melakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa berinisial CA.

Baca Juga: Redmi K90 Pro Max: Flagship Terbaru dengan Godaan Utama Kamera Premium

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan hasil tes DNA.

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, terbukti secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," ujar Sumy.

Separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa, namun tidak cocok dengan Ridwan Kamil.

Bareskrim Polri terus melanjutkan pemeriksaan dan penyidikan kasus ini untuk memastikan fakta hukum. Pemeriksaan hari ini menjadi langkah penting untuk menegakkan hukum terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X