• Minggu, 21 Desember 2025

Minta Pertanggungjawaban Hukum, KPK Periksa Pihak yang Terlibat Korupsi dengan Lukas Enembe

Photo Author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu soal pemeriksaan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe (Foto: dok. KPK)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu soal pemeriksaan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe (Foto: dok. KPK)

Kuat dugaan, Dius menyelewengkan dana operasional dengan modus pengeluaran fiktif untuk kebutuhan makan dan minum yang nilainya mencapai Rp1 miliar per hari.

"Yaitu hampir satu triliunan. Nah itulah yang dengan ditanganinya perkaranya tersebut, maka penyidik berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” jelas Asep.

Baca Juga: Kejari Bulungan Eksekusi Dua Bidang Tanah Koruptor Aria Negara

Diduga untuk Beli Jet Pribadi

Kekinian, KPK sedang menelusuri aliran dana yang berasal dari praktik korupsi tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.

Salah satu temuannya, sebagian dana hasil korupsi digunakan untuk membeli jet pribadi.

Langkah penelusuran ini merupakan bagian dari strategi asset recovery yang kini tengah difokuskan oleh penyidik KPK.**

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X