• Senin, 22 Desember 2025

Dirjenpas Bongkar Fakta Baru Kasus Ammar Zoni: Tak Edarkan Narkoba, Cuma Punya Satu Linting Ganja

Photo Author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 19:28 WIB
Ammar Zoni tak edarkan narkoba. (Dokumentasi Istimewa)
Ammar Zoni tak edarkan narkoba. (Dokumentasi Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi meluruskan kabar soal kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni.

Ia menegaskan, Ammar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.

“Ini yang perlu diluruskan. Ammar Zoni bukan terlibat peredaran narkoba, tetapi hasil penggeledahan rutin menemukan satu linting ganja,” ujar Mashudi di kantor Ditjen Pas pada Senin, 20 Oktober 2025.

Baca Juga: Kasus Fitnah Jusuf Kalla Sudah Inkrah, Tapi Kejaksaan Belum Juga Eksekusi Silfester Matutina: Tunggu Saja!

Penggeledahan Rutin Ungkap Temuan Ganja Milik Ammar Zoni

Mashudi menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan pada Januari 2025 saat petugas Rutan Salemba menjalankan inspeksi rutin.

Saat memeriksa kamar yang dihuni Ammar Zoni dan enam tahanan lain, petugas menemukan satu linting ganja.

Setelah itu, Ammar Zoni langsung diperiksa intensif dan dipindahkan ke sel khusus selama 40 hari. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Prabowo Klaim Kuasai 4 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal, Selamatkan Negara dari Potensi Rugi Rp100 Triliun

Dugaan Celah Penyelundupan Saat Jam Besuk

Mashudi menduga ganja tersebut bisa masuk ke dalam rutan lewat kunjungan. Ia mengakui, kemungkinan ada kelengahan petugas saat jam besuk sehingga barang haram itu berhasil diselundupkan.

“Bisa jadi saat kunjungan, ada yang menyelipkan barang itu. Petugas kita mungkin lengah, karena situasi saat jam besuk cukup padat,” ucapnya.

Sebelumnya, muncul dugaan Ammar Zoni terlibat peredaran sabu dan ganja sintetis bersama lima tahanan lain. Namun, Dirjenpas menegaskan temuan tersebut berbeda dengan hasil investigasi internal.

Baca Juga: Bukan Cuma Duit Pemda yang Mandek, Purbaya Ungkap Seretnya Anggaran Rumah Subsidi: Dana Numpuk, Rakyat Menunggu!

Kejari Jakarta Pusat menyatakan berkas perkara Ammar sudah lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum. Sementara itu, polisi masih memburu seorang buron bernama Andre, yang diduga sebagai pemasok narkoba dari luar rutan.

Menurut hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar disebut berperan sebagai penyimpan barang haram yang dikirim dari luar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X