• Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Mark-up Kereta Cepat Whoosh: Tolak Melapor, Mahfud MD Tantang KPK Panggil Dirinya

Photo Author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 01:16 WIB
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyatakan menolak membuat laporan dugaan mark-up kasus kereta cepat Whoosh ke KPK. (Foto: YouTube/Mahfud MD Official)
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyatakan menolak membuat laporan dugaan mark-up kasus kereta cepat Whoosh ke KPK. (Foto: YouTube/Mahfud MD Official)

Menurut dia, permintaan agar dirinya membuat laporan adalah kekeliruan yang kedua dari KPK. “Yg berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG yg awalnya menyiarkan itu adl NusantaraTV dlm rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dgn narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” cetusnya.

Ia menegaskan, semua yang pihaknya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. “Saya percaya kpd ketiganya maka saya bahas scr terbuka di podcast TERUS TERANG,” tegas Mahfud.

Baca Juga: Haidar: Prabowo Paham di Balik Desakan Reformasi Polri Gatot Nurmantyo Cs

Walaupun menolak membuat laporan, tapi ia siap jika dipanggil KPK. “Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tsb. Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” tambahnya.

Sayangnya Mahfud MD menilai aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah markup ini.

“Sebelum saya membahas di podcast TERUS TERANG. Terlebih hal itu sdh sy sebutkan juga. Coba lihat lagi,” pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X