Menurut dia, permintaan agar dirinya membuat laporan adalah kekeliruan yang kedua dari KPK. “Yg berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG yg awalnya menyiarkan itu adl NusantaraTV dlm rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dgn narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” cetusnya.
Ia menegaskan, semua yang pihaknya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. “Saya percaya kpd ketiganya maka saya bahas scr terbuka di podcast TERUS TERANG,” tegas Mahfud.
Baca Juga: Haidar: Prabowo Paham di Balik Desakan Reformasi Polri Gatot Nurmantyo Cs
Walaupun menolak membuat laporan, tapi ia siap jika dipanggil KPK. “Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tsb. Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” tambahnya.
Sayangnya Mahfud MD menilai aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah markup ini.
“Sebelum saya membahas di podcast TERUS TERANG. Terlebih hal itu sdh sy sebutkan juga. Coba lihat lagi,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
BP BUMN dan Danantara Harus Selesaikan Utang Kereta Cepat Whoosh
KPK Tanggapi Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Respons Usai Mahfud MD Soroti Selisih Biaya
Cerita Agus Pambagio Dipanggil Jokowi Bahas Proyek Kereta Cepat Whoosh
Luhut Ungkap Beban Utang Whoosh Masih Berat: Saya Terima Sudah Busuk
Respons Singkat Jokowi Soal Utang Whoosh Rp116 Triliun Bikin Publik Bertanya-tanya: Hhmmm