• Senin, 22 Desember 2025

Pertamina Siap Jalankan Aturan BBM Campur Etanol 10 Persen, Dukung Transisi Energi Nasional

Photo Author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 22:14 WIB
Pertamina dukung kebijakan BBM campur Etanol. (Instagram @spbupertamina)
Pertamina dukung kebijakan BBM campur Etanol. (Instagram @spbupertamina)

 

KONTEKS.CO.ID – PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah yang akan menerapkan campuran etanol 10 persen pada bahan bakar bensin mulai tahun 2026.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa perusahaan mendukung penuh arahan pemerintah tersebut.

“Kita akan dukung arahan dari pemerintah,” ujar Simon kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat 17 Oktober 2025.

Baca Juga: Disebut Menteri Koboi, Purbaya Mengaku dapat Dukungan Gibran: Teruskan Ceplas-Ceplos soal Kebijakan Ekonomi

Simon menambahkan, penggunaan etanol bukan hal baru secara global. “Beberapa negara sudah lama memakai etanol. Di Brasil, misalnya, bahkan sudah ada yang 100 persen etanol atau E100,” katanya.

BBM Campur Etanol: Langkah Kurangi Emisi dan Dukung Transisi Energi

Menurut Simon, kebijakan ini sejalan dengan inisiatif Pertamina dalam menekan emisi karbon dan mempercepat transisi energi.

“Mencampur etanol juga bagian dari upaya kami menurunkan emisi dan menciptakan energi yang lebih bersih,” jelasnya.

Pihaknya berharap langkah ini dapat mempercepat pencapaian target energi hijau nasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Baca Juga: Luhut Usul Kemenkeu Kucurkan Rp50 Triliun ke INA, Purbaya: Jangan Buat Beli Obligasi Lagi

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa penerapan BBM campur etanol 10 persen akan dimulai tahun 2026.

“Sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, tahun depan kita akan mulai memakai bensin campur 10 persen etanol,” ujar Zulhas di Tangerang, Rabu 15 Oktober 2025.

Zulhas menyebut kebijakan ini penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi impor solar.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga memastikan bahwa rencana ini sudah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto setelah rapat kabinet beberapa waktu lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X