• Senin, 22 Desember 2025

26 Pegawai Pajak Dipecat karena Penyelewengan, Purbaya Tegas: Bukan Saatnya Main-Main Lagi!

Photo Author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 05:53 WIB
 Purbaya tegaskan sikap tegas pada pelanggaran di DJP. (Instagram @menkeuri)
Purbaya tegaskan sikap tegas pada pelanggaran di DJP. (Instagram @menkeuri)

KONTEKS.CO.ID - Pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak atau DJP menjadi bahan perbincangan publik belakangan ini.

Namun, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hal itu merupakan bentuk komitmennya dalam menjaga integritas di lingkungan Kementrian Keuangan.

Ia pun mengungkapkan penyebab pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti melakukan penyelewengan wewenang.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (DJP) nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi. Saya akan membersihkan di situ,” ujar Purbaya di Gedung Kemenkeu, Selasa 8 Oktober 2025.

Baca Juga: Ramai di Medsos, Lender Keluhkan Gagal Bayar Miliaran Rupiah di Fintech P2P Dana Syariah Indonesia

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan aparat pajak bekerja sesuai etika dan aturan.

"Ini adalah pesan kami kepada teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

DJP lakukan langkah bersih-bersih internal

Hal serupa dijelaskan Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto yang membenarkan telah memecat sejumlah pegawai pajak

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” kata Bimo pada 3 Oktober 2025 lalu di Yogyakarta.

Bimo menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap pegawai yang terlibat praktik curang.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Kembali, Amukan Kolom Abu 5 Km di Atas Puncak

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” ujarnya.

Menurut Bimo, kepercayaan wajib pajak adalah modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern. Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela akan sulit terbentuk.

“Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas dalam pengumpulan penerimaan. Karena itu, menjaga kepercayaan wajib pajak menjadi prioritas utama kami,” tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X