KONTEKS.CO.ID – Mardiono dan Agus Suparmanto sepakat berdamai mengakhiri dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembanunan (PPP).
Mereka berbagi jabatan. Mardiono menjabat ketua umum (Ketum) sedangkan Agus Suparmanto menjadi wakil ketua umum (Waketum).
Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP yang ditandatangani Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
Baca Juga: Bukan Agus Suparmanto, Ini Alasan Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
"Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum," kata Supratman.
Adapun Sekreteris Jenderal (Sekjen) PPP diisi Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dan Imam Fauzan sebagai Bendahara Umum (Bendum).
Mardiono menyampaikan, perdamaian terjadi setelah dimediasi oleh "orang-orang baik" beberapa hari lalu. Namun ia enggan mengungkap siapa juru damain yang mengkahiri konflik internal PPP tersebut.
Baca Juga: Menteri Hukum Ngaku Sudah Tanda Tangani SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
"Difasilitasi oleh orang-orang baik," ujarnya.
Pertemuan tersebut antara Gus Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Mardiono bersama mediator.
"Kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsiliasi," kata Mardiono.
Baca Juga: Pemerintah Persilakan Dua Kubu PPP Daftarkan Susunan Pengurus
Sementara itu, Agus Suparmanto menyatakan, pihaknya juga sepakat bahwa selama masa transisi, PPP tidak dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPRD dan seluruh kepengurusan mengikuti mekanisme partai.
"Dalam transisi ini, akan melakukan proses sesuai mekanisme partai. Jadi ini adalah merupakan sejarah dalam hal rekonsiliasi," kata Agus.***
Artikel Terkait
Mardiono Jadi Ketum PPP Aklamasi, Rommy Sebut Muktamar dari Kamar
Pemerintahan Prabowo Enggan Jadi Juru Runding Dualisme PPP
Pemerintah Persilakan Dua Kubu PPP Daftarkan Susunan Pengurus
Menteri Hukum Ngaku Sudah Tanda Tangani SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
Bukan Agus Suparmanto, Ini Alasan Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono