• Minggu, 21 Desember 2025

Ombudsman Desak BGN Segera Perbaiki Pelaksanaan MBG

Photo Author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 10:24 WIB
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. (KONTEKS.CO.ID/Tangkapan layar YouTube Ombudsman RI)
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. (KONTEKS.CO.ID/Tangkapan layar YouTube Ombudsman RI)
KONTEKS.CO.ID – Ombudsman RI mendesak pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan program MBG.
 
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika di Jakarta dikutip pada Kamis, 2 Oktober 2025, menyampaikan, perbaikan tersebut mencakup penyempurnaan regulasi kemitraan dengan menegakkan prinsip kepastian waktu, keterbukaan, dan akuntabilitas.
 
"Penguatan sumber daya manusia dan sistem administrasi agar pembayaran maupun koordinasi berjalan lebih lancar," ujarnya.
 
 
Ombudsman juga mendorong keterlibatan penuh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan keamanan pangan dan distribusi, pembangunan dashboard digital untuk pemantauan real-time mutu bahan.
 
Selanjutnya, distribusi, serta penggunaan anggaran, dan jaminan perlindungan serta kompensasi bagi guru yang dilibatkan dalam proses distribusi.
 
Terkait evaluasi pelaksanaan SPPG, Ombudsman RI memberikan sejumlah saran perbaikan. 
 
 
"Bagi SPPG yang telah menimbulkan insiden kesehatan harus dihentikan  untuk dievaluasi," katanya. 
 
Sedangkan SPPG yang berjalan normal tetap dipantau dan dipastikan tidak terjadi insiden kesehatan di kemudian hari. 
 
"Bagi yang belum beroperasi, harus memenuhi sertifikasi keamanan pangan dan semua SOP dilakukan menuju zero incident," kata Yeka.
 
 
Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan program MBG, sekaligus mendorong perbaikan layanan publik demi pemenuhan hak dasar masyarakat. 
 
"Semoga saran yang disampaikan Ombudsman dapat segera dilaksanakan dan segera berbenah," ujarnya.
 
Ombudsman mengharapkan, pembenahan segera dilakukan agar keberhasilan MBG dilihat dari tata kelola yang baik, penggunaan anggaran yang akuntabel, dan penerapan sertifikasi pangan menuju zero accident di setiap SPPG.***
 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X