KONTEKS.CO.ID – Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, mengatakan, asksi kericuhan seperti pada demonstrasi akhir Agustus lalu berpotensi kembali terjadi.
Sudirman dalam siniar Abrahamd Samad Speakup dikutip pada Senin, 29 September 2025, mengatakan, itu berpotensi terulang karena pemerintah Prabowo belum menyelesaikan akar permasalahan karut marut di berbagai bidang yang ditinggalkan era Joko Widodo (Jokowi).
"Menurut saya, sebenarnya Pak Prabowo ini punya kesempatan besar untuk melakukan satu riset, menset ulang bagaimana negara mesti dikelola," ujarnya.
Baca Juga: Demo 30 September 2025, Jumhur Hidayat Minta Buruh Tak Ikut Terlibat: Fokus Revisi UU Ciptaker
"Jadi kalau presiden maunya apa, sebetulnya semua akan ikutlah kurang lebih gitu," ucapnya.
Sudirman Said menilai bahwa Prabowo juga mempunyai bacaan dan pengetahuan yang cukup luas serta pergaulan dunia yang cukup baik.
"Sehingga harusnya bisa punya referensi bagaimana negara-negara modern, negara demokrasi dikelola," katanya.
"Undang-Undang Politik mesti dibereskan, Undang-Undang Kepolisian mesti dibereskan sampai Undang-Undang ASN mesti dibereskan," katanya.
Sebagai contoh, dulu ada satu pasal dalam Undang-Undang Pilkada yang mengatur bahwa yang boleh maju Pilkada adalah orang-orang yang tidak punya konflik kepentingan dengan petahan.
misalnya iparnya adalah sekarang sedang menjabat sebagai ketua DPRD, enggak bisa," ujarnya.
Ketentuan tersebut untuk menghalangi praktik nepotisme. Namun pasal tersebut dihapus Mahkamah Konstitusi (MK).
"Akibatnya, yang namanya nepotisme itu menjadi praktik yang
muncul di seluruh seantero negeri," ujarnya.
Ketika terjadi nepotisme, orang bukan lagi saling ngecek dan saling menjaga keseimbangan, tapi saling menutupi. Maka terjadilah kolusi, korupsi, dan manipulasi di semua lini kehidupan. Ini mesti dikoreksi.
Sudirman melanjutkan, pelemahan KPK sukses pada era Jokowi. Akibatnya, orang yang tadinya agak mikir-mikir untuk berbuat jahat, kemudian leluasa dan berani melakukan korupsi.
"Itu dua hal yang yang menurut saya memerlukan koreksi total dikembalikan," katanya.
Sudirman Said mengungkapkan, UU di atas hanya sebagian kecil yang perlu direset karena pada era Jokowi banyak revisi UU yang dilakukan secepat kilat.
"Karena kepentingan-kepentingan elit tertentu, baik itu pengusaha yang dekat dengan penguasa atau penguasa yang nyambi jadi pengusaha," katanya.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Revisi UU BUMN, Target Rampung Sebelum Sidang 2025–2026
Sudirman menegaskan, ini sangat bahaya karena UU ini menjadi sumber permasalahan dan kekacauan selama ini.
"Apa yang menjadi ujung ini semua? Ya tadi, keadaan bahwa gap begitu lebar antara super kaya dengan kebanyakan manusia Indonesia," karanya.
Selanjutnya, hilangnya kesempatan banyak orang untuk bersaing secara sehat guna mengisi posisi jabatan. Pasalnya, seperti yang diajukan di MK, sebanyak 4 ribu jabatan dirangkap oleh anggota Polri.
Baca Juga: Baleg Sampaikan Alasan Revisi UU Polri Masuk Usulan Prolegnas Prioritas Dibahas Tahun Ini
Ia menegaskan, itu merupakan sebagian kecil praktik-praktik pengelola negara yang betul-betul orientasinya bukan untuk rakyat, tapi buat antarelite saling melayani.
"Jadi, serving each other. Jadi, elit itu saling melayani satu sama lain, meninggalkan rakyat banyak," tandasnya.
Sudirman menyatakan, kalau berbagai persoalan seperti itu tidak diselesaikan, maka tidak mungkin aksi-aksi seperti akhir Agustus kemarin akan berakhir.
"Menurut saya, it is impossible. Artinya apa? Akan selalu ada reaksi dari waktu ke waktu kalau tidak dilakukan pembenahan secara mendasar," katanya.***
Artikel Terkait
Baleg Sampaikan Alasan Revisi UU Polri Masuk Usulan Prolegnas Prioritas Dibahas Tahun Ini
DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Revisi UU BUMN, Target Rampung Sebelum Sidang 2025–2026
DPR Bakal Gunakan Hasil Tim Reformasi Kepolisian untuk Bahan Revisi UU Polri
Prajurit TNI Ngamuk Umbar Tembakan di Gowa, Imparsial Desak Revisi UU Peradilan Militer dan Evaluasi Penggunaan Senpi
Demo 30 September 2025, Jumhur Hidayat Minta Buruh Tak Ikut Terlibat: Fokus Revisi UU Ciptaker