• Senin, 22 Desember 2025

Sudirman Said: Saatnya Prabowo Reset Berbagai UU Peninggalan Jokowi yang Rugikan Rakyat

Photo Author
- Senin, 29 September 2025 | 09:57 WIB
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
KONTEKS.CO.ID – Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, mengatakan, asksi kericuhan seperti pada demonstrasi akhir Agustus lalu berpotensi kembali terjadi.
 
Sudirman dalam siniar Abrahamd Samad Speakup dikutip pada Senin, 29 September 2025, mengatakan, itu berpotensi terulang karena pemerintah Prabowo belum menyelesaikan akar permasalahan karut marut di berbagai bidang yang ditinggalkan era Joko Widodo (Jokowi).
 
"Menurut saya, sebenarnya Pak Prabowo ini punya kesempatan besar untuk melakukan satu riset, menset ulang bagaimana negara mesti dikelola," ujarnya.
 
 
Prabowo mempunyai kesempatan besar karena secara politik, 85 persen partai di parlemen mendukung pemerintahannya.
 
"Jadi kalau presiden maunya apa, sebetulnya semua akan ikutlah kurang lebih gitu," ucapnya.
 
Sudirman Said menilai bahwa Prabowo juga mempunyai bacaan dan pengetahuan yang cukup luas serta pergaulan dunia yang cukup baik.
 
"Sehingga harusnya bisa punya referensi bagaimana negara-negara modern, negara demokrasi dikelola," katanya.
 
Ia menyampaikan, ini waktunya Prabowo untuk mereset ulang berbagai undang-undang yang pada era Jokowi dibuat untuk menguntungkan sekelompok orang dan elite kekuasaan.
 
 
"Undang-Undang Politik mesti dibereskan, Undang-Undang Kepolisian mesti dibereskan sampai Undang-Undang ASN mesti dibereskan," katanya.
 
Sebagai contoh, dulu ada satu pasal dalam Undang-Undang Pilkada yang mengatur bahwa yang boleh maju Pilkada adalah orang-orang yang tidak punya konflik kepentingan dengan petahan.
 
"Jadi kalau adiknya gubernur mau maju, enggak bisa. Suaminya bupati enggak bisa, istrinya bupati enggak bisa. Anggota DPR kalau
misalnya iparnya adalah sekarang sedang menjabat sebagai ketua DPRD, enggak bisa," ujarnya.
 
Ketentuan tersebut untuk menghalangi praktik nepotisme. Namun pasal tersebut dihapus Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Akibatnya, yang namanya nepotisme itu menjadi praktik yang
muncul di seluruh seantero negeri," ujarnya.
 
 
Ketika terjadi nepotisme, orang bukan lagi saling ngecek dan saling menjaga keseimbangan, tapi saling menutupi. Maka terjadilah kolusi, korupsi, dan manipulasi di semua lini kehidupan. Ini mesti dikoreksi.
 
Sudirman melanjutkan, pelemahan KPK sukses pada era Jokowi. Akibatnya, orang yang tadinya agak mikir-mikir untuk berbuat jahat, kemudian leluasa dan berani melakukan korupsi.
 
"Itu dua hal yang yang menurut saya memerlukan koreksi total dikembalikan," katanya.
 
Sudirman Said mengungkapkan, UU di atas hanya sebagian kecil yang perlu direset karena pada era Jokowi banyak revisi UU yang dilakukan secepat kilat.
 
"Karena kepentingan-kepentingan elit tertentu, baik itu pengusaha yang dekat dengan penguasa atau penguasa yang nyambi jadi pengusaha," katanya.
 
 
Sudirman menegaskan, ini sangat bahaya karena UU ini menjadi sumber permasalahan dan kekacauan selama ini.
 
"Apa yang menjadi ujung ini semua? Ya tadi, keadaan bahwa gap begitu lebar antara super kaya dengan kebanyakan manusia Indonesia," karanya.
 
Selanjutnya, hilangnya kesempatan banyak orang untuk bersaing secara sehat guna mengisi posisi jabatan. Pasalnya, seperti yang diajukan di MK, sebanyak 4 ribu jabatan dirangkap oleh anggota Polri.
 
 
"Polisi itu sesuatu yang alarming. Harusnya ada apa ini kok sampai begini gitu," katanya.
 
 
Ia menegaskan, itu merupakan sebagian kecil praktik-praktik  pengelola negara yang betul-betul orientasinya bukan untuk rakyat, tapi buat antarelite saling melayani.
 
"Jadi, serving each other. Jadi, elit itu saling melayani satu sama lain, meninggalkan rakyat banyak," tandasnya.
 
Sudirman menyatakan, kalau berbagai persoalan seperti itu tidak diselesaikan, maka tidak mungkin aksi-aksi seperti akhir Agustus kemarin akan berakhir.
 
"Menurut saya, it is impossible. Artinya apa? Akan selalu ada reaksi dari waktu ke waktu kalau tidak dilakukan pembenahan secara mendasar," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X