KONTEKS.CO.ID – Ahli pangan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember (Unej), Dr Nurhayati, ungkap berbagai kemungkinan penyebab keracunan makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nurhayati kepada wartawan pada Minggu, 28 September 2025, menyampaikan, ada sejumkah faktor yang bisa memicu keracunan makanan.
Ia menyampaikan, bahan kimia seperti residu pestisida atau toksin mikroba dan paparan mikroba bisa memicu keracunan.
Menurutnya, bahan pangan segar yang diolah tanpa melalui proses pencucian yang baik, bisa memicu kontaminasi bahan kimia maupun mikroba.
"Begitu pula proses memasak yang kurang cukup panas maka berpotensi tumbuhnya mikroba perusak maupun patogen," ujarnya.
Nurhayati menjelaskan, bahan pangan yang rusak oleh mikroba, bisa menimbulkan bau busuk dan dapat berbahaya jika mikrobanya menghasilkan toksin.
Adapun toksin atau racun yang bisa ditimbulkan mikroba, yakni enterotoksin, botulin, atau senyawa kimia seperti gas disulfide (H2S) yang dapat menyebabkan keracunan yang serius.
Gejala dari keracunannya, lanjut dia, mulai dari pusing dan mual hingga kerusakan paru-paru, kehilangan kesadaran dan kematian.
"H₂S memiliki bau telur busuk yang menyengat dan beracun," katanya.
Baca Juga: Marak Kasus Keracunan MBG, Zulhas: Bukan Sekadar Angka tapi Keselamatan Generasi Penerus
Menurutnya, keberadaan sel mikroba hidup juga bisa menyebabkan penyakit, di antaranya diare, tipus, kolera, dan penyakit lainnya.
Ia lantas menyebut mikroba dari bakteri yang patogen, di antaranya Salmonella spp., E. coli, Staphylococcus aureus, Bacillus cereus, dan Listeria monocytogenes.***
Artikel Terkait
Belajar dari Kasus Beras Langka dan MBG, Pengamat Ekonomi Minta Pemerintah Tunda Belanja Fiskal Jor-joran
Janji-Janji BGN Setelah Kasus Keracunan MBG Marak Terjadi, Terbaru Ada Dua Nomor Telepon Aduan Dibuka
Marak Kasus Keracunan MBG, Zulhas: Bukan Sekadar Angka tapi Keselamatan Generasi Penerus
Ada Kabar Biro Pers Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan karena Tanya MBG, CEO Promedia: Rusak Citra Presiden Prabowo, Copot Oknumnya!
Prihatin Biro Pers Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan Gegara Tanya MBG, IJTI: Penghalangan Kerja Jurnalistik!