• Minggu, 21 Desember 2025

Erick Thohir Pangkas 191 Jadi 20 Permen, Cabut Aturan Kontroversial Demi Reformasi Olahraga Nasional

Photo Author
- Rabu, 24 September 2025 | 07:45 WIB
Erick Thohir sederhanakan regulasi olahraga, cabut Permenpora kontroversial. (Instagram @kemenpora)
Erick Thohir sederhanakan regulasi olahraga, cabut Permenpora kontroversial. (Instagram @kemenpora)

 

KONTEKS.CO.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, meluncurkan terobosan baru dalam reformasi birokrasi olahraga.

Ia berencana memangkas jumlah Peraturan Menteri (Permen) dari 191 yang berlaku sejak 2009, menjadi maksimal hanya 20.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu menegaskan langkah ini diambil untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efisien.

“Kami ingin birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden, mengayomi, melayani, dan memastikan arah tujuan bisa tercapai,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya yang dilansir Rabu, 24 September 2025.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Revisi UU BUMN, Target Rampung Sebelum Sidang 2025–2026

Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024 yang Kontroversial

Salah satu kebijakan penting yang diambil adalah pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi.

Aturan ini sebelumnya menuai kritik tajam dari banyak stakeholder karena dinilai memberi ruang intervensi pemerintah terlalu jauh terhadap federasi olahraga.

“Kami putuskan mencabut Permenpora No 14 Tahun 2024. Deregulasi ini bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pelaku olahraga,” kata Erick Thohir.

Baca Juga: Pendapatan Negara Turun, Defisit APBN 2025 Tembus Rp321,6 Triliun: Menkeu Sebut Fiskal Masih Aman

Sejalan dengan Reformasi Presiden Prabowo

Erick menjelaskan, kebijakan deregulasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan pemangkasan regulasi, ia berharap tercipta ekosistem olahraga nasional yang lebih dinamis, inklusif, dan berdaya saing global.

“Tujuannya untuk mempermudah kerjasama dengan stakeholder dan pemuda di bawah Kemenpora,” tambahnya.

Baca Juga: Pendapatan Negara Turun, Defisit APBN 2025 Tembus Rp321,6 Triliun: Menkeu Sebut Fiskal Masih Aman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X