KONTEKS.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan pemerintah agar setop sementara program makan bergizi gratis (MBG).
Usulan ini sebagai respons kasus keracunan MBG yang dialami anak-anak semakin meningkat.
Selain itu, KPAI juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program melakukan evaluasi MBG demi mencegah kejadian siswa keracunan terulang lagi.
Baca Juga: Puan Maharani Belum Dengar Dasar Presiden Prabowo Jadikan IKN Sebagai Ibu Kota Politik Pada 2028
"KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan (makanan bergizi gratis) yang terus meningkat, kejadiannya bukan menurun ya. Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Pustra, dalam keterangan tertulisnya, mengutip Senin 21 September 2025.
KPAI menilai pemerintah perlu mengevaluasi program MBG secara menyeluruh. Setop sementara pelaksanaan MBG dibutuhkan sampai instrumen panduan serta pengawasan yang BGN buat benar-benar dilaksanakan dengan baik.
Jasra Pustra menegaskan, kasus keracunan makanan yang anak Indonesia alami dalam program MBG sudah tak bisa ditolerir. Bahkan insiden keracunan makanan juga dialami anak-anak jenjang usia Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD.
"Saya kira pertahanan anak sekecil itu sangat berbeda dengan orang dewasa. Apalagi kita tahu, kebijakan negara yang mengetahui kondisi dari dalam keluarga (masih sulit di tembus)," paparnya. ***
Artikel Terkait
Memalukan! Kasus Anak Sekolah Keracunan Massal MBG Jadi Sorotan Media Asing
Baki MBG Mengandung Lemak Babi, DPR: Alarm Serius
Soal Usulan Ganti MBG Jadi Uang Tunai, Istana Sebut Konsep Presiden Prabowo yang Terbaik
Menkeu Purbaya Ancam Alihkan Anggaran MBG yang Tak Terserap ke Bansos Beras 10 Kg
Ketua DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis karena Marak Siswa Keracunan Menu MBG