• Minggu, 21 Desember 2025

Keracunan Makanan Sudah Tak Bisa Ditolerir, KPAI Rekomendasikan Pemerintah Setop Sementara MBG

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 17:07 WIB
KPAI meminta pemerintah setop sementara program MBG karena jumlah siswa keracunan makanan bertambah.  (bgn.go.id)
KPAI meminta pemerintah setop sementara program MBG karena jumlah siswa keracunan makanan bertambah. (bgn.go.id)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan pemerintah agar setop sementara program makan bergizi gratis (MBG).

Usulan ini sebagai respons kasus keracunan MBG yang dialami anak-anak semakin meningkat.

Selain itu, KPAI juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program melakukan evaluasi MBG demi mencegah kejadian siswa keracunan terulang lagi.

Baca Juga: Puan Maharani Belum Dengar Dasar Presiden Prabowo Jadikan IKN Sebagai Ibu Kota Politik Pada 2028

"KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan (makanan bergizi gratis) yang terus meningkat, kejadiannya bukan menurun ya. Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Pustra, dalam keterangan tertulisnya, mengutip Senin 21 September 2025.

KPAI menilai pemerintah perlu mengevaluasi program MBG secara menyeluruh. Setop sementara pelaksanaan MBG dibutuhkan sampai instrumen panduan serta pengawasan yang BGN buat benar-benar dilaksanakan dengan baik.

Jasra Pustra menegaskan, kasus keracunan makanan yang anak Indonesia alami dalam program MBG sudah tak bisa ditolerir. Bahkan insiden keracunan makanan juga dialami anak-anak jenjang usia Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2.123.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah! Saat Tepat Jual atau Justru Beli?

"Saya kira pertahanan anak sekecil itu sangat berbeda dengan orang dewasa. Apalagi kita tahu, kebijakan negara yang mengetahui kondisi dari dalam keluarga (masih sulit di tembus)," paparnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X