• Senin, 22 Desember 2025

Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos Bukan Pembatasan Berekspresi, Komdigi: Agar Ruang Digital Aman Produktif

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 10:10 WIB
Komdigi tegaskan wacana satu orang satu akun medsos bukan pembatasan berekspresi (Foto: Pexels)
Komdigi tegaskan wacana satu orang satu akun medsos bukan pembatasan berekspresi (Foto: Pexels)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut buka suara terkait wacana satu orang satu akun media sosial yang belakangan berpolemik.

Sekjen Komdigi, Ismail berpendapat, wacana satu orang satu akun medsos merupakan upaya pemerintah mencegah kejahatan anonim.

"Filosofinya bahwa ini ikhtiar kita. Upaya kita untuk membuat ruang digital kita itu sehat, aman, dan produktif," kata dia, Jumat, 19 September 2025.

Peluang kejahatan digital menurut Ismail, kian terbuka lebar meski pelaku sebelumnya tidak punya niat jahat saat 'berselancar' di media sosial.

Baca Juga: Dorong Wacana Satu Orang Satu Akun, Komisi I DPR: Cegah Kriminal dan Hoaks di Medsos

"Orang merasa kalau dia sudah masuk di ruang digital, orang lain tidak tahu 'saya adalah saya'. Ini yang bahaya gitu," sambungnya.

"Ketika ada orang masuk di ruang digital, dia tidak lagi diketahui bahwa dia bisa bersembunyi. Dia bisa bukan saya gitu. Bisa membingungkan, ada kesempatan seperti itu," terang Ismail.

Ia memaklumi beragamnya respons masyarakat atas wacana tersebut termasuk kekhawatiran terhadap pembatasan berekspresi di media sosial.

"Pembahasannya masih berjalan. Jadi, ini masih wacana yang sedang didiskusikan. Mudah-mudahan bermanfaat buat kita semua. Kami berharap masyarakat tidak melihat bahwa ini sebagai ikhtiar untuk membatasi kebebasan masyarakat untuk berekspresi, memberikan pendapat dan sebagainya. Jadi bukan itu, tapi bagaimana membuat ruang ini menjadi sehat, produktif, aman yang kita dambakan bersama," tutupnya.

Baca Juga: Fenomena Buzzer dan Usulan Warga Hanya Punya Satu Akun Medsos Serta Regulasi yang Masih Tanda Tanya

Jalan menuju regulasi 'satu orang satu akun' bagi masyaarakat dinilai masih panjang. Regulasi hingga perdebatan soal kebebasan berekspresi membuat wacana ini berpotensi menuai pro dan kontra.

Namun, sorotan tajam terhadap wacana itu setidaknya menegaskan persoalan buzzer, akun ganda, dan akun anonim bukan sekadar isu ringan.

Hal tersebut lantaran menyangkut kualitas ruang publik digital sekaligus arah demokrasi Indonesia di era digital masa kini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X