KONTEKS.CO.ID - Kontroversi Wali Kota Prabumulih, Arlan, yang memutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, kini jadi sorotan publik.
Isu ini viral di media sosial dengan narasi bahwa mutasi dilakukan karena Roni menegur anak pejabat yang menggunakan mobil ke sekolah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi persoalan ini sebagai pelajaran penting bagi pejabat lain.
Baca Juga: Manchester United Bisa Pecat Amorim Akhir Pekan Ini
Mutasi Kepala Sekolah ada Aturan, Tak Boleh Sembarangan
Bima Arya menegaskan, “Kami mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk taat kepada aturan dan regulasi, jadi dari Prabumulih ini kan ada pembelajaran yang sangat penting.”
Ia menambahkan, “Memberhentikan kepala sekolah itu semua ada aturannya dan prosedurnya nggak boleh dilanggar, harus dipahami.”
Dengan menaati aturan, diharapkan kepala sekolah dapat membuat kebijakan yang tepat untuk masyarakat.
Baca Juga: Tips Prompt Foto AI TikTok 2025: Hasil Lebih Keren dan Estetik
Sanksi Sudah Jelas, dari Teguran sampai Pemberhentian
Dalam hal pelanggaran, sanksi sudah diatur mulai dari teguran ringan, tertulis, pembinaan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.
Bima Arya menegaskan, “Nah, kalau fakta-fakta semuanya membuktikan itu, ada ruang untuk itu.”
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan proses mutasi Roni terbukti tak sesuai aturan.
“Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Ardiansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah,” katanya.
Artikel Terkait
Bima Arya Sebut Setengah dari 55 Kepala Daerah PDIP Hadir di Retret Kepala Daerah, Lalu Sisanya?
Sengketa 4 Pulau, Aceh Vs Sumut, Bima Arya Sebut Kemendagri Punya Bukti: Ada Novum Baru soal Status
Viral Jual Beli Pulau Anambas di Situs Private Islands, Bima Arya: Cek Regulasinya Dulu
Wamendagri Bima Arya Sebut PBB-P2 Masih Jadi Andalan Utama Pemasukan Daerah
Heboh Kasus Pencopotan Kepala Sekolah, Kemendagri Panggil Wali Kota Prabumulih