KONTEKS.CO.ID - Kebijakan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengerahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamankan kompleks parlemen menuai badai kritik.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah tersebut tidak hanya salah alamat, tetapi juga sebuah bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang TNI dan Konstitusi.
Menhan beralasan, penempatan personel militer di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah untuk melindungi "simbol kedaulatan negara".
Baca Juga: Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Status Ketua Umum PSSI Menunggu FIFA
“Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan panglima akan menindaklanjuti,” tegas Sjafrie saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 September 2025.
Menurutnya, instalasi vital pemerintah yang berkaitan dengan kedaulatan memang perlu mendapat pengamanan ekstra agar masyarakat dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Namun, ia tidak memberikan batas waktu yang pasti kapan penarikan pasukan akan dilakukan, selain menyebut "sampai keadaan lebih kondusif".
Baca Juga: Matius Fakhiri-Rumaropen Resmi Menang Pilkada Gubernur-Wagub Papua, MK Tolak Gugatan
Tugas TNI Bukan di Ranah Sipil
Argumen Menhan tersebut langsung dimentahkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Direktur Imparsial, Ardi Manto, yang menjadi bagian dari koalisi, meluruskan bahwa DPR bukanlah simbol kedaulatan negara, melainkan representasi rakyat.
“Wajar apabila DPR RI menjadi objek kritik maupun aksi demonstrasi dari masyarakat ketika dianggap melakukan kekeliruan,” kata Ardi dalam keterangan resminya.
Menurutnya, kehadiran aparat militer di lingkungan sipil seperti DPR justru menciptakan efek intimidasi dan mengancam kebebasan warga negara untuk menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: SPBU Swasta Masih Alami Kekosongan BBM, Pemerintah Bantah Isu Monopoli Pertamina
Ia mengingatkan, UU TNI telah secara tegas membatasi peran TNI di ranah pertahanan negara.
“Konstitusi dan UU TNI telah mengatur bahwa TNI bertugas di bidang pertahanan negara, sedangkan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan ranah Kepolisian,” paparnya.
Artikel Terkait
Menhan Sjafri Libatkan TNI Jaga DPR, Koalisi Masyarakat Sipil: Itu Langgar Konstitusi!
Mengapa TNI Masih Jaga DPR? Sjafrie Sjamsoeddin Beberkan Alasannya
Hindari Gedung DPR dan Monas, Kapolres Jakpus Turunkan 6.118 Personel Gabungan Amankan Aksi Ojol Demo 17 September 2025
Aksi Demo Ojol di DPR Sepi Peserta, 'Garda' Tetap Suarakan 5 Tuntutan Utama