• Senin, 22 Desember 2025

Dari Blok Sebuku hingga WK Perkasa, Perusahaan Singapura Terus Memperluas Eksplorasi Migas di Indonesia

Photo Author
- Minggu, 14 September 2025 | 16:14 WIB
Ilustrasi eksplorasi migas TIS Petroleum. (TIS Petroleum)
Ilustrasi eksplorasi migas TIS Petroleum. (TIS Petroleum)

KONTEKS.CO.ID – Perusahaan migas hulu berbasis di Singapura, TIS Petroleum, terus memperluas portofolionya di Indonesia.

Setelah resmi mengakuisisi saham Mubadala Energy di Blok Sebuku, Kalimantan Timur, TIS kini juga menggenggam Wilayah Kerja (WK) Perkasa lepas pantai Jawa Timur.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengonfirmasi TIS telah memenangkan WK Perkasa yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dalam lelang tahap I 2025.

Baca Juga: Cantik Instan, Risiko Panjang: Tips Menolak Godaan Fast Beauty

“Komitmen kerja TIS mencakup dua studi geologi dan geofisika (G&G) serta akuisisi dan pemrosesan data seismik 3D seluas 200 kilometer persegi,” kata Laode, Jumat kemarin.

TIS mengajukan komitmen pasti senilai USD2,25 juta atau sekitar Rp37 miliar untuk tiga tahun pertama masa eksplorasi, serta membayar bonus tanda tangan USD300 ribu.

WK Perkasa diperkirakan memiliki cadangan sekitar 228 juta barel minyak atau 1,3 triliun kaki kubik gas.

Baca Juga: Dari Lapangan ke Lembaran Buku, Candra Wijaya Wariskan Inspirasi Bulu Tangkis

Langkah ekspansi ini melengkapi kepemilikan TIS di Blok Sebuku, tempat Lapangan Ruby sudah berproduksi sejak 2013.

“Kami melihat Blok Sebuku bukan sekadar aset produksi, tetapi gerbang untuk pengembangan hidrokarbon di Indonesia Timur,” kata Colin Soh, Deputy Managing Director TIS Energy Group.

“Infrastruktur yang ada sudah kelas dunia, dan tugas kami adalah mengoptimalkan potensinya.”

Baca Juga: Andi Widjajanto: Pemerintah Baiknya Jujur Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Di Blok Sebuku, TIS merencanakan kajian teknis untuk mengoptimalkan zona produksi, melakukan workover sumur, serta membuka peluang pengeboran baru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X