Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia mengingatkan agar RUU tersebut tidak dijadikan “pisau bermata dua” atau alat kekuasaan untuk menekan lawan politik.
Baca Juga: Marselino Ferdinan Berpetualang ke Slovakia, Akankah Lebih Bersinar?
“Jangan sampai nanti setelah undang-undang ini diterapkan, muncul dampak-dampak yang tidak kita inginkan. Sejarah sudah mengajarkan, undang-undang yang dibuat bisa berbalik menjadi bumerang bagi pembuatnya sendiri,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Brimob Lindas Affan Kurniawan, Yusril Sebut Soal Kemungkinan Sanksi Pidana
Tolak Proyek Geotermal di NTT, Aktivis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Gubuk
Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Diproses Pidana
Tiga Titik Demo 12 September 2025 di Jakarta, Aktivis PMII Geruduk Kantor DPP PKB
Yusril Ihza Mahendra Usulkan Reformasi Politik: DPR Harus Diisi Negarawan, Bukan Selebriti dan Oligarki