• Minggu, 21 Desember 2025

Raffi Ahmad Calon Kuat Menpora Baru, Publik Diingatkan tentang Kasus Narkoba  

Photo Author
- Kamis, 11 September 2025 | 10:06 WIB
Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden yang kini dikabarkan jadi calon kuat Menpora. Publik diingatkan kasus narkoba  (Instagram.com/@raffinagita1717)
Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden yang kini dikabarkan jadi calon kuat Menpora. Publik diingatkan kasus narkoba (Instagram.com/@raffinagita1717)

 

KONTEKS.CO.ID - Raffi Ahmad, presenter sekaligus pengusaha sukses dikabarkan akan menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam Kabinet Merah Putih menggantikan

Diketahui, kursi Menpora kini masih kosong usai Dito Ariotedjo dicopot Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya Raffi, ada dua nama lainnya yang juga disebut masuk bursa calon Menpora yakni, Soeprapto, Puteri Komaruddin.

Baca Juga: Situs Pemerintah Kerap Disusupi Judi Online, Onno Widodo Purbo Sebut Lemahnya SDM jadi Biang Keroknya

Kabar Raffi menjadi Menpora semakin kuat usai pelantikan lima menteri baru pada Senin, 8 September 2025. Namun, Raffi tidak hadir karena sedang berada di luar kota.

Pelantikan Raffi sebagai Menpora direncanakan akan segera dilakukan, setelah ia menyelesaikan urusan pribadi yang mendesak.

Kekinian, Raffi Ahmad menjadi sorotan di media sosial. Akun Jaksapedia di X membahas masalah hukum yakni, narkoba yang sempat menjerat suami dari Nagita Slavina itu.

Baca Juga: SpaceX Kembali Tunda Peluncuran Satelit Nusantara Lima Milik Indonesia, Ini Penyebabnya

"Jangan lupa, Raffi Ahmad yang masuk bursa calon Menpora, ini pernah tersandung penyalahgunaan metilon pada 2013," tulis Jaksapedia mengutip Kamis 11 September 2025.

Bagi yang belum tahu, Metilon merupakan narkotika yang diproses kimia melalui bahan katinon.

Proses kimia ini pertama kali dibuat oleh Peyton Jacob III & Alexander Shulgin, 2 farmakolog asal US, di tahun 90'an.

Baca Juga: Polri Tetapkan 'Ayah Juna' dan SNK Tersangka Penyiksa Anak Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama

Narkoba ini punya efek salah satunya euforia berlebih dan halusinasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X