• Senin, 22 Desember 2025

Komisi Yudisial Umumkan 13 Nama Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Simak Daftar Namanya di Sini

Photo Author
- Senin, 8 September 2025 | 11:31 WIB
Komisi Yudisial atau KY mengumumkan nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung. (Komisi Yudisial)
Komisi Yudisial atau KY mengumumkan nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung. (Komisi Yudisial)

 

KONTEKS.CO.IDKomisi Yudisial (KY) telah merampungkan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung atau MA.

Dari seleksi itu, KY mengumumkan ada 13 nama calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM yang akan mengikuti prosesi selanjutnya.

Ketua KY Amzulian Rifai mengungkapkan, total pelamar calon hakim agung ada sebanyak 183 orang. Sedangkan pelamar calon hakim ad hoc HAM ada 24 orang.

Baca Juga: 4 Polisi yang Terluka Amankan Demonstrasi di Jabar Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa  

"Seleksi administrasi masa pendaftarannya dilakukan pada 6 Maret sampai 7 Maret 2025. Lalu diperpanjang sampai 10 April 2025," katanya saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 8 September 2025.

Amzulian Rifai menyebutkan, jumlah pendaftar calon hakim agung meningkat ketimbang tahun 2024. Saat itu hanya diminati 143 orang. “Calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung ada 24 orang, (jumlah pelamar) sama dengan 2024," tambahnya.

Merujuk surat Ketua Mahkamah Agung, Amzulian mengungkapkan, MA membutuhkan 5 hakim agung kamar pidana, 3 hakim agung kamar perdata, 2 hakim agung kamar agama.

Baca Juga: Dukung Tuntutan 17+8, SMA Kolese Gonzaga Tegaskan Pelajar Berhak Bersuara dalam Demokrasi

Kemudian 1 hakim agung kamar tata usaha negara, 1 hakim agung kamar militer, 5 hakim agung kamar TUN khusus pajak, dan hakim agung ad hoc HAM.

"Selama masa tahun 2025, hakim purnabakti ada 12 orang. Di kamar pidana itu ada 3 kemudian kamar TUN, kamar agama, kamar militer, kamar perdata," katanya lagi.

Amzulian menambahkan, KY telah menyeleksi administrasi dan uji kelayakan bagi para calon hakim. Uji kelayakannya terdiri dari seleksi kualitas, seleksi Kesehatan, dan kepribadian serta wawancara.

Nah berdasarkan hasil seleksi, sebanyak 16 orang lolos seleksi. Rinciannya, 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di MA.

Baca Juga: KPK Dalami Barang Bukti yang Disita dari Rumah Eks Menag Yaqut ke Wasekjen GP Ansor  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X