• Senin, 22 Desember 2025

Ini Dalih Polri Kedodoran di Medsos Cegah Potensi Demo Rusuh

Photo Author
- Rabu, 3 September 2025 | 19:57 WIB
Bentrokan aprat keamanan dan demonstran buntut demo di DPR. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Bentrokan aprat keamanan dan demonstran buntut demo di DPR. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

"Yang massa baik pun kita susah, apalagi anarkistis, sehingga risikonya kayak gitu," katanya.

Atas dasar itu, Aryanto memyarankan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atau siapa pun pembuat undang-undang, dibedakan dong yang namanya ujaran kebencian itu gak bisa diproses kalau belum ada di lapangan," katanya.

"Harus dibedakan, kalau ajarannya ini kira-kira menimbulkan huru-hara, dibedakan dong. Ini termasuk yang bisa ditangkap," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X