• Minggu, 21 Desember 2025

IPW Minta Polri Larang Gunakan Gas Air Mata

Photo Author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Massa kocar-kacir dihujani gas air mata di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar, Sabtu pagi. (Tangkapan layar  X)
Massa kocar-kacir dihujani gas air mata di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar, Sabtu pagi. (Tangkapan layar X)
KONTEKS.CO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo melarang anggotanya menggunakas gas air mata dalam menangani aksi unjuk rasa.
 
"IPW meminta kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk melarang anggotanya menembakkan gas air mata kepada masyarakat," katanya di Jakarta, Sabtu, 30 Agustus 2025. 
 
Sugeng menyampaikan, hal ini sesuai dengan komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri bahwa penembakan gas air mata hanya melalui perintahnya. 
 
 
Ia mengatakan, takziah Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepasa keluarga Affan Kurniawan dan proses etik terhadap pelaku pelindas almarhum harusnya bisa menenangkan masyarakat.  
 
Kehadiran Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertemu keluarga Affan, paling tidak untuk menenangkan, menyejukkan orangtuanya. 
 
"Langkah ini, seharusnya juga dapat menenangkan dan menyejukkan masyarakat bahwa peristiwa itu dapat ditangani dengan cepat," ujarnya.
 
 
Namun faktanya, kata Sugeng, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya harus bekerja keras untuk meredam anggotanya terhadap pelampiasan kemarahan masyarakat yang ditujukan kepada anggota Polri, utamanya satuan kerja Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat. 
 
Masyarakat sampai Jumat, 29 Agustus 2025 masih melakukan perlawanan terhadap gas airmata yang dilontarkan anggota-anggota Brimob. 
 
Setelah Polri menampilkan para anggota Brimob yang diduga pelaku pelindasan Affan dalam publik ekspose, perlu para negosiator untuk berkomunikasi dengan kelompok yang turun ke jalanan.
 
 
"Perlunya juga menurunkan negosiator-negosiator dari aparat Polri yang mumpuni untuk bernegosiasi," katanya.
 
Menurut Sugeng, ini diperlukan untuk meredam atau menurunkan kemarahan masyarakat atas insiden tewasnya Affan.
 
IPW menilai tindakan 7 anggota Brimob dalam mobil rantis tersebut harus mendapat ganjaran yang berat karena melanggar prosedur dan hukum.
 
 
Selain menimbulkan korban nyawa, lanjut Sugeng, juga telah menambah panas situasi yang sebelumnya relatif dapat terkendali.
 
"Harapannya, kemarahan masyarakat atas kematian Affan Kurniawan dapat menurun dan masyarakat bisa mengendalikan anarkisnya," kata Sugeng.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X