• Senin, 22 Desember 2025

Prabowo Dirikan Badan Industri Mineral, Bahlil Jelaskan Fokus Riset dan Beda Jalur dengan Kementerian ESDM

Photo Author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Prabowo Dirikan Badan Industri Mineral, Bahlil Jelaskan Fokus Riset dan Beda Jalur dengan Kementerian ESDM. (Instagram/bahlillahadalia)
Prabowo Dirikan Badan Industri Mineral, Bahlil Jelaskan Fokus Riset dan Beda Jalur dengan Kementerian ESDM. (Instagram/bahlillahadalia)

Dengan pembagian tugas ini, pemerintah berharap rantai industri mineral, dari hulu hingga hilir, bisa lebih efektif dan memberi manfaat langsung ke ekonomi nasional.

Tata Kelola Sepenuhnya oleh Pemerintah

Baca Juga: Imbas Demo Ricuh di DPR, KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Hanya Sampai Stasiun Kebayoran

Selain memaparkan fungsi badan baru, Bahlil juga menekankan bahwa tata kelola logam tanah jarang kini berada sepenuhnya di tangan pemerintah.

Akses pengelolaan yang sebelumnya bisa dilakukan pihak swasta sudah ditutup.

“Ke depan akan ada tata kelola baru yang sedang disiapkan pemerintah. Jadi, swasta tidak lagi bisa mengelola langsung logam tanah jarang,” ujarnya di Istana Negara.

Ia memastikan aturan resmi akan segera diterbitkan sebagai payung hukum pengelolaan.

Baca Juga: Tegaskan Pelopor Layanan Keuangan Digital, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX

Pembentukan Badan Industri Mineral ini menegaskan strategi besar Presiden Prabowo dalam memperkuat hilirisasi sumber daya alam.

Dengan menempatkan lembaga riset khusus di luar Kementerian ESDM, pemerintah ingin memastikan bahwa mineral strategis tidak lagi sekadar diekspor dalam bentuk mentah, tetapi mampu menghasilkan nilai tambah dalam negeri.

Langkah ini membuka babak baru dalam tata kelola mineral Indonesia.

Namun, publik masih menanti seperti apa aturan main dan implementasinya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X