Risiko Lisa Mariana Jadi Tersangka
Tes DNA dilakukan atas undangan resmi penyidik Bareskrim Polri terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Jika hasil tes negatif, Lisa berpotensi menjadi tersangka.
Pengakuan Lisa di media sosial bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anaknya sempat menghebohkan publik. Ridwan Kamil sendiri membantah tuduhan itu dan menyebutnya sebagai fitnah keji.
Akibatnya, laporan polisi terkait pencemaran nama baik sedang berjalan, dan hasil tes DNA akan menjadi bukti utama.
Baca Juga: 5 Remaja Jadi Tersangka Kasus Zara Qairina, Jaksa Agung Malaysia Bawa ke Pengadilan Anak
Kemungkinan Cabut Laporan dan Dampak Kemanusiaan
Meski hasil tes DNA negatif, Ridwan Kamil berpotensi mencabut laporan polisi. Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut keputusan tersebut bisa berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
“Bisa saja persetujuan Pak RK mencabut laporan polisi, mengingat anak-anak masih di bawah umur dan membutuhkan ibu mereka,” jelas Muslim.
Dalam KUHP, delik pencemaran nama baik termasuk delik aduan, sehingga penegakan hukum bergantung pada pengaduan pelapor. Jika dicabut, hal ini bisa memperbaiki citra Ridwan Kamil di mata publik.***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Tes DNA 4 Jam di Bareskrim, Jawaban atas Kasus Anak Lisa Mariana?
Usai Tes DNA, Lisa Mariana: Enggak Mungkin CA Bukan Anak Ridwan Kamil
Bagaimana Momen Lisa Bertemu Ridwan Kamil Saat Tes DNA? Ini Kata Lisa Mariana
Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab dan Terima Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana
Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Besok, Siapa Berbohong?