KONTEKS.CO.ID - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai perubahan masa jabatan presiden dari 5 tahun menjadi 8 tahun sebagaimana isu yang beredar belakangan ini.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025, Muzani menyebut isu tersebut tidak benar dan tidak pernah masuk dalam agenda pembahasan di MPR.
“Nggak ada pembahasan, nggak ada pemikiran, di MPR nggak ada pandangan, pemikiran, sama sekali nggak ada,” kata Muzani kepada wartawan.
Baca Juga: Drama Mpok Alpa: Suami Angkat Bicara Soal Bantuan Raffi Ahmad, Fakta Baru Terungkap
Tidak Terkait PPHN
Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa wacana perubahan periode jabatan presiden tidak pernah dibicarakan dalam rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang kini tengah digodok.
Isu yang beredar menyebutkan masa jabatan presiden akan menjadi 8 tahun dengan hanya satu kali kesempatan menjabat, sehingga tidak ada periode kedua. Namun, Muzani memastikan kabar tersebut tidak memiliki dasar.
Muzani mengingatkan bahwa aturan mengenai jabatan presiden sudah jelas diatur dalam UUD 1945 Pasal 7, yang menyebutkan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Baca Juga: Ketua Pansus DPRD Pati Dibuntuti Mobil Misterius, Ada Apa di Balik Drama Pemakzulan Bupati Sudewo?
Artinya, masa jabatan presiden di Indonesia tetap 5 tahun dan maksimal 2 periode.
“Sesuai konstitusi, tidak ada yang berubah. Jadi jangan membuat isu yang tidak berdasar,” kata Muzani.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Istana
Tarian Pacu Jalur dan Bocah Aura Farming Meriahkan HUT RI ke 80 di Istana Merdeka: Presiden Prabowo Ikut Goyang
Momen Presiden Prabowo Disambut Lautan Warga Saat Malam Karnaval Bersatu, Ada yang Menitikkan Air Mata
Pemerintahan Presiden Prabowo Bakal Tambah Utang Rp781,9 Triliun, Terbesar Sejak Pandemi Covid-19
Bedah RAPBN 2026, Seknas FITRA :Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Ketinggian, Presiden Prabowo Hanya Pencitraan!