• Minggu, 21 Desember 2025

Pidato Pertama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Dikriminalisasi Karena Tolak Perpanjang Masa Jabatan Presiden Jokowi

Photo Author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:52 WIB
Hasto Kristiyanto menyampaikan pidato politik pertamanya usai kembali ditunjuk menjadi sekjen PDIP. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Hasto Kristiyanto menyampaikan pidato politik pertamanya usai kembali ditunjuk menjadi sekjen PDIP. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

Menurut Bung Karno, lanjut Hasto, mereka menitipkan cita-cita agar Indonesia yang nantinya merdeka, itu memperjuangkan keadilan sebagai hal yang paling hakiki.

"Karena Bung Karo mengatakan, jangankan sebuah bangsa, cacing diinjak-injak saja dia keluget-keluget akan melakukan perlawanan," ucapnya.

Hasto mengungkapkan, dari situlah Bung Karo kemudian memberikan identitas kepada rakyat yang punya kesadaran untuk memperjuangkan keadilan yang hakiki dengan nama Marhaen. Awalnya, ini merupakan nama seorang petani di Indonesia yang pernah ditemui Bung Karno.

Dari dialog dengan petani, kaum miskin, kaum tertindas, kaum terpinggirkan, buruh petani, nelayan, terutama dari kalangan petani, Bung Karno memberikan satu identitas baru kepada mereka.

Baca Juga: Lantik Hasto Jadi Sekjen, Megawati Titip Pesan Menyentuh ke Pengurus DPP PDIP: Intinya Demi Rakyat!

"Bung Karo mengatakan, mereka adalah Marhaen-Marhaen yang berjuang demi Indonesia merdeka, demi keadilan, demi masyarakat adil dan makmur, benar!" pekik Hasto.

Ia menegaskan, PDIP mewarisi semangat asas perjuangan PNI. "Itu terus menya dan tidak akan pernah padam," ucapnya.

Atas dasar itu, kata Hasto, PDIP menolak keinginan Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden.

"Kalau yang lain, suruh memperpanjang jabatan, itu pasti dengan senang hati. Bu Mega, lihat konstitusinya bagaimana," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X