• Minggu, 21 Desember 2025

Dituduh Janjikan Surga Rp1 Juta, Umi Cinta Balas dengan Sumpah di Al Quran

Photo Author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Umi Cinta Bantah Janji Masuk Surga Rp1 Juta. (YouTube)
Umi Cinta Bantah Janji Masuk Surga Rp1 Juta. (YouTube)

 

KONTEKS.CO.ID - Putri Yeni alias Umi Cinta, pimpinan kegiatan keagamaan di Perumahan Dukuh Zamrud, Kota Bekasi, akhirnya buka suara soal tudingan praktik menyimpang yang bikin warga resah.

Ia menegaskan, kabar dirinya menjanjikan masuk surga dengan bayar Rp1 juta adalah fitnah.

"Itu tidak benar. Semua berita yang simpang siur selama ini, membayar Rp1 juta masuk surga itu tidak benar," kata Putri Yeni usai memenuhi panggilan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Bekasi yang dilansir Jumat, 15 Agustus 2025.

Sumpah di Depan Al-Quran

Untuk menepis tudingan tersebut, Umi Cinta bahkan bersumpah di hadapan Al-Quran.

"Saya sudah bersumpah tadi di Al-Quran. Itu tidak benar," ucapnya tegas.

Ia juga membantah tudingan lain, termasuk adanya kewajiban sedekah Rp100 ribu per jemaah.

Menurutnya, infak di kelompoknya tidak pernah ditentukan jumlahnya.

"Kalau infak sedekah itu di kotak amal, saya enggak tahu. Ada yang ngasih Rp5.000, Rp2.000, itu buktinya kok saya enggak tahu," jelasnya.

Baca Juga: Undian Kejuaraan Dunia BWF 2025: Lawan Berat Menanti Ganda Putri Indonesia di Paris

Klarifikasi di Tengah Polemik

Klarifikasi dilakukan di Kantor Kelurahan Mustikajaya, dipimpin MUI Kota Bekasi dan dihadiri pejabat Kesbangpol, TNI-Polri, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pertemuan digelar tertutup.

Umi Cinta datang pukul 13.30 WIB mengenakan masker dan gamis hitam bergaris putih, didampingi sejumlah rekannya.

Sebelum masuk ruangan, ia sempat menyapa wartawan. "Persiapannya makan," ujarnya singkat.

Baca Juga: Sejarah Kelam: Kim Keon Hee dan Yoon Suk Yeol, Pasangan Mantan Presiden Ibu Negara Pertama yang Dipenjara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X