Ke depan, dia menyampaikan komitmen untuk lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik.
"Namun setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan sebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan," tuturnya.
"palagi disampaikan oleh seorang pejabat publik, sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Cacat Prosedur, Menteri ATR Nusron Wahid Resmi Cabut HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
Isu Jual Beli Pulau Anambas hingga Seliu, DPR Janji Bakal Panggil Nusron Wahid Pekan Depan
Tanah Bisa Diambil Negara Kalau Nganggur 2 Tahun, Nusron Wahid: Itu Objek Terlantar
Cek Fakta: Golkar Bakal Gelar Munaslub Akhir Tahun? Isu Bahlil Diganti, Nusron Wahid Masuk Bursa
Nusron Wahid: Tanah Tak Bisa Diambil Sembarangan, Proses Penetapan Terlantar Butuh 587 Hari