KONTEKS.CO.ID - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sasarannya adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, namun KPK masih merahasiakan dugaan kasus korupsi yang menjerat sang bupati.
"Benar (yang ditangkap) Bupati Koltim," ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, tim KPK masih berada di Sulawesi Tenggara untuk pendalaman.
Baca Juga: Cara Registrasi Kartu AXIS secara Online dan Offline, Gampang Banget!
Penangkapan ini langsung menghebohkan publik, mengingat Abdul Azis adalah salah satu kepala daerah muda yang cukup dikenal karena prestasinya.
Namun kini, namanya terseret ke pusaran kasus yang bisa mencoreng rekam jejaknya sebagai pejabat publik.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Abdul Azis atau Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur terkait penangkapan tersebut.
Baca Juga: Barito Mau Jadi Pasar Wisata, 50 Pedagang Masih Bertahan Meski Relokasi Tetap Jala
Biodata Abdul Azis Bupati Kolaka Timur: Polisi Jadi Bupati, Kini Berurusan dengan KPK
Abdul Azis lahir pada 5 Januari 1986 di Enrekang, Sulawesi Selatan. Ia mengawali kariernya sebagai anggota Polri dan menyelesaikan pendidikan Diktukba Polri SPN Batua tahun 2004.
Pangkat terakhirnya adalah Aipda sebelum akhirnya mengundurkan diri.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, ia menjabat sebagai wakil bupati dari 2022 hingga 2023. Pendidikan formalnya tak main-main. Ia meraih gelar S1 dan S2 dari Universitas Sulawesi Tenggara.
Abdul Azis juga pernah mendapat penghargaan sebagai "Pemimpin Daerah Inovatif" tahun 2022 dan "Innovative Leader with a Passion for the Community" tahun 2023 dari Seven Media Asia.
Artikel Terkait
OTT KPK Jerat Topan Ginting, Gubernur Bobby Nasution juga Ikut Tinjau Kondisi Jalan
Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Usai Terjaring OTT KPK: Segera Benahi Dirimu
Benarkah Ada Kapolres Kena OTT di Sumut? KPK Bilang Begini: RY dan TAU Statusnya Saksi