Begitu tiba di Indonesia, Rasli Syahril langsung menjalani pemeriksaan administrasi sebelum diserahkan ke Dittipideksus Bareskrim untuk proses penyidikan lanjutan.
Hingga saat ini, pihak Polri masih belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Rasli, termasuk kapan dan bagaimana kejahatan tersebut terjadi.***
Artikel Terkait
KPK: Buronan Kirana Kotama Dapat Permanent Resident di AS
Dito Mahendra, Buronan Polisi Pemilik 9 Pucuk Senpi Ilegal
Polri Bekuk Buronan Nomor Wahid Kepolisian Thailand di Bali
Siapakah Mohammed Deif, Komandan Sayap Militer Hamas: Buronan No 1 Israel