KONTEKS.CO.ID - Desainer dan selebgram Arnold Putra akhirnya dibebaskan dari penahanan otoritas Myanmar. Arnold Putra tiba kembali di Indonesia pada Senin sore, 21 Juli 2025.
Arnold bebas dari penjara Myanmar, hasil dari upaya diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan Kementerian Pertahanan RI bersama mitra strategis.
Arnold sebelumnya ditahan oleh otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024.
Baca Juga: Garuda Indonesia Bayar DP 50 Unit Boeing Tapi Kesepakatan Masih Menggantung
Desainer yang terkenal dengan karya mainstreamnya ini dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Thailand.
Dia dituding berinteraksi dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah militer Myanmar, seperti People’s Defense Force (PDF) dan Karen National Liberation Army (KNLA)
Arnold pun dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi 1947, Undang-Undang Anti-Terorisme, serta Undang-Undang Perkumpulan Terlarang Pasal 17(2), dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara di Insein Prison, Yangon.
Kementerian Pertahanan RI pertama kali menerima informasi soal penahanan Arnold pada 4 Juli 2025.
Baca Juga: Anak IT Akan Tersingkir? CEO Nvidia Jenson Huang Bilang Masa Depan Ada di Jurusan Ini!
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kemhan segera melakukan langkah proaktif dengan menginisiasi pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan.
"Upaya tersebut dilaksanakan Kemhan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bapak Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Foundation (SPF), yang secara intensif membangun komunikasi dengan pemerintah Myanmar sehingga dapat dibebaskan dan dipulangkan ke tanah air yang disambut pihak Kemlu,” ujar Kepala Biro Informasi dan Hubungan Antarlembaga Kemhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, dalam keterangannya yang dilansir pada Selasa, 22 Juli 2025.
SPF diketahui memiliki kerja sama erat dengan Kemhan sejak 2023 melalui program Military Personnel Exchange, sebuah inisiatif pertukaran personel militer antarnegara.
Baca Juga: Superman 2025 Tuai Boikot, Disebut Pro-Palestina dan Anti-Israel? Ini Fakta di Baliknya
Jalur diplomatik dan mediasi intensif yang dilakukan bersama mitra internasional akhirnya menghasilkan persetujuan Pemerintah Myanmar untuk membebaskan Arnold.
Artikel Terkait
Arnold Putra, Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar hingga Dasco Usul Operasi Militer Selain Perang
Biodata Arnold Putra, Dipenjara 7 Tahun di Myanmar: Selebgram Tajir Gemar Main-Main ke Negara Rawan Konflik
Arnold Putra Dibebaskan dari Penjara Myanmar usai Diduga Danai Pemberontakan, Langsung Dideportasi ke Indonesia