• Minggu, 21 Desember 2025

Prabowo Tuding Koruptor Danai Demonstrasi 'Indonesia Gelap', Advokat Wilmar Group Marcella Santoso Akui yang 'Goreng' Isu

Photo Author
- Senin, 21 Juli 2025 | 13:08 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan kata sambutan acara penutupan Kongres PSI di Solo, Jateng. Sindir koruptor danai 'Indonesia Gelap' (Tangkapan layar X.com)
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan kata sambutan acara penutupan Kongres PSI di Solo, Jateng. Sindir koruptor danai 'Indonesia Gelap' (Tangkapan layar X.com)

Kata dia, kekayaan alam dan potensi Nusantara sangat besar. Kini tinggal bagaimana pemerintah mengelola dan berani menjalankan perintah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Masa depan Indonesia cerah. Saya sudah lihat angka-angkanya. Kekayaan kita luar biasa. Tinggal kita bisa mengelola atau tidak, tinggal kita berani atau tidak menjalankan perintah UUD," katanya.

Pengakuan Marcella Santoso

Sebelumnya, pengakuan disampaikan Advokat Wilmar Group, Marcella Santoso.

Dia mengakui perbuatannya merintangi penyidikan melalui penyebaran isu pemberitaan negatif yang menyudutkan Kejagung.

Marcella mengaku, framing negatif yang disusun tidak sesuai dengan konteks perkara dugaan korupsi pemberian persetujuan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) atau minyak mentah kelapa sawit periode Januari 2021 hingga Maret 2022.

"Saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini, terdapat posting-an yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani,” kata Marcella dalam video yang diputar di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 17 Juni 2025 lalu.

Baca Juga: Terungkap, KM Barcelona yang Terbakar Angkut 571 Orang, Data Manifest Hanya 280 Penumpang

Dia meminta maaf karena isu pemberitaan dan framing negatif yang disusunnya bersama tersangka lain telah menyakiti perasaan sejumlah pejabat Kejagung.

Termasuk, Jaksa Agung ST Burhanudin, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar.

Bahkan, framing itu juga menyinggung pemerintah Presiden Prabowo Subianto melalui narasi revisi RUU TNI dan momen aksi "Indonesia Gelap".

“Antara lain, terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI, dan juga Indonesia Gelap,” ujar Marcella.

Ia mengaku lalai karena menyebarkan konten tanpa mengecek data terlebih dahulu. Meski tidak merinci konten yang dimaksud, Marcella menyadari dampak dari tindakannya.

Baca Juga: Liverpool Naikkan Tawaran, Transfer Hugo Ekitike Hampir Tuntas

“Saya menyadari bahwa konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dengan itu,” ucapnya.

Marcella menegaskan bahwa konten-konten negatif itu tidak mencerminkan kebencian pribadi terhadap institusi atau pejabat manapun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X