Tarif royalti pun sudah ditetapkan secara jelas dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016, yaitu sebesar 2% dari hasil kotor penjualan tiket dan tambahan 1% untuk tiket gratis, atau 2% dari biaya produksi untuk konser tanpa tiket.
Tanggung jawab pembayaran ada di tangan penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha, bukan pada penyanyi atau musisi—kecuali jika mereka juga berperan sebagai penyelenggara.
Setelah pembayaran dilakukan melalui LMKN, pengguna tidak lagi memerlukan izin langsung dari pencipta/pemegang hak cipta untuk keperluan performing right, karena secara hukum hak tersebut telah dipenuhi.
Hal ini memberikan kejelasan, kemudahan, dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
“Jika terjadi sengketa dalam proses pembayaran royalti, penyelesaian dapat ditempuh melalui mediasi sebagaimana diatur dalam Pasal 95 ayat (4) UU Hak Cipta. Prosedur ini disediakan agar semua pihak dapat menyelesaikan perbedaan secara adil dan tanpa konflik berkepanjangan,” lanjutnya.
DJKI berkomitmen terus melakukan edukasi, pendampingan, dan pengawasan terhadap penggunaan lagu untuk kepentingan komersial.
Kepatuhan terhadap hak cipta bukan hanya perlindungan hukum bagi pencipta, tetapi juga landasan etika yang menguatkan industri kreatif nasional.
“Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha tidak hanya taat aturan, tapi juga benar-benar mengerti kenapa aturan itu dibuat. Perlindungan hak cipta adalah bentuk dukungan nyata terhadap kemajuan musik Indonesia,” tutup Razilu.***
Artikel Terkait
Once Mekel Ogah Bayar Royalti ke Ahmad Dhani Usai Dilarang Nyanyi Lagu Dewa 19
Ahmad Dhani Vs Once Ribut Gara-gara Royalti, Dhani: Bawain Lagu Dewa 19 Tapi Nggak Mau Bayar
Isi Perdebatan Lengkap Ahmad Dhani Vs Once Soal Royalti Lagu Dewa 19
Profil Ndhank Surahman, Royalti Rp250 Ribu untuk Lagu Mungkinkah: Layak Tidak Harga Segitu? Rate Manggung Rp50 Juta
Film Vina Raup Rp140 M, Berapa Royalti untuk Keluarga? Kakak Vina: Ada Sih
Agnez Mo Merasa Jadi Tumbal Gara-Gara Promotor Belum Bayar Royalti Lagu Bilang Saja Ciptaan Ari Bias
Perseteruan di Balik Isu Royalti Musik Kian Panas, Kini Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani