• Senin, 22 Desember 2025

Desain Rumah Subsidi Katanya Jelek dari Dulu. Menteri Ara: Tunggu Kejutannya!

Photo Author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 20:30 WIB
Perumahan. (unsplash.com)
Perumahan. (unsplash.com)

Baca Juga: Alasan Hotman Paris Ngotot Bantu Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

PKP: Kita Jangan Kalah dari Masalah!

Menteri PKP Maruarar Sirait, atau Ara, tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa tantangan harga tanah seharusnya tidak menjadi penghalang untuk inovasi. Ia bahkan menyoroti desain rumah subsidi yang dari dulu “begitu-begitu saja”.

“Sekarang saya mau lihat desain-desainnya. Bisa buat tingkat nggak? Soalnya tanahnya mahal. Masa kita kalah dari masalah?” tegas Ara.

Ia menjanjikan akan mengekspos desain-desain rumah subsidi baru yang menurutnya lebih inovatif, efisien, dan tetap layak.

Ara juga mengisyaratkan bahwa kementeriannya sedang menyusun dua regulasi sekaligus: satu untuk rumah subsidi dan satu lagi untuk rumah komersial.

Keduanya akan mengatur pembiayaan, ukuran, harga, dan hunian berimbang—konsep yang telah lama mandek dalam pelaksanaan di lapangan.

Namun klaim pembaruan ini belum tentu cukup. Apalagi penolakan tidak hanya datang dari Bonny. Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, dikabarkan secara eksplisit menolak rencana pengecilan ukuran rumah subsidi.

“Benar, setelah saya konfirmasi ke beliau, dari London beliau menyampaikan tidak pernah menyetujui perubahan itu,” ujar Bonny.

Baca Juga: Viral iPhone Penumpang Hilang di Kabin Garuda, Diduga Dicuri Kru Pesawat

Panggung Konflik Antar Kebijakan

Polemik ini membuka satu fakta menarik: bahkan di dalam tubuh pemerintah sendiri belum ada kesepahaman tentang arah kebijakan perumahan nasional, terutama bagi kelompok masyarakat paling rentan.

Dr. Nirwono Joga, pengamat tata ruang dari Universitas Trisakti, menyebut ini sebagai “konflik visi” antara gagasan penyediaan cepat dan murah melawan prinsip kelayakan hidup jangka panjang.

“Jangan sampai rumah subsidi jadi versi negara dari kandang komersial. Negara punya kewajiban melindungi hak atas tempat tinggal yang layak, bukan sekadar menyediakan ruang berteduh,” ujarnya.

Baca Juga: Aplikasi yang Menguras Baterai HP Walau Tak Dibuka: Waspadai Penggunaan Daya Tersembunyi

Menurut data Kementerian PUPR, backlog perumahan nasional masih di atas 12 juta unit. Masyarakat MBR adalah segmen terbesar yang mengalami kesulitan mengakses hunian.

Di tengah keterbatasan anggaran dan harga tanah yang terus naik, tekanan untuk "mengecilkan" rumah memang besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X